BANNIQ.Id.Sulbar. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulbar 2021, Pemprov Sulbar menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Sulbar, di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar melalui Video Converence (VC), Kamis 16 April 2020. Tema yang diusung, memperkuat pertumbuhan ekonomi yang bekualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Musrenbang dibuka langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, yang secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Tidak terasa penyusunan RKPD ini telah memasuki periode tahun ke empat RPJMD Sulbar 2017-2022. Untuk itu diperlukan akselerasi dan upaya-upaya percepatan dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, menuju Sulbar untuk maju dan malaqbi,”kata Ali Baal.
Menurut Ali Baal, sistem perencanaan yang baik merupakan langkah untuk menentukan tindakan implementasi pembangunan daerah menjadi lebih baik di waktu yang akan datang.
Terkait tema yang diusung dalam musrenbang, Ali Baal menegaskan, hal tersebut secara implisit telah memberikan gambaran dan fokus program dan kegiatan, serta arah pembangunan Sulbar 2021.
“Penyusunan rencana kerja masing-masing OPD 2021 harus merujuk pada tema dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dan diharapkan saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya,”ucap Ali Baal.
Dalam perencanaan 2021, sambungnya , harus memperhatikan dan mengatasi dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, baik dari aspek sosial maupun ekonomi dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan 2021.
Ali Baal berharap, semoga selama proses musrenbang dapat mewujudkan kualitas perencanaan yang baik, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sulbar.
Staf Khusus Mendagri RI Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan, Apep Fajar Kurniawan, mengatakan, lima poin utama yang menjadi visi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam pembangunan Indonesia 2020-2024, tentu harus menjadi pijakan dasar untuk seluruh pemerintah daerah, termasuk Sulbar dalam menyusun rencana pembangunan.
“Lima poin tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. Lima poin atau arahan inilah yang menjadi fokus pemerintahan lima tahun kedepan,”pungkas Apep Fajar.
Pada kesempatan itu, Apep Fajar mendorong pemanfaatan secara maksimal dan menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Sulbar dengan inovasi dan kreatifitas, sehingga dapat menjadi ciri khas dan kekuatan membangun Sulbar.
Menanggapi tema yang di usung dalam menyusun RKPD Sulbar 2021 pada Musrenbang tersebut, Apep Fajar menyatakan, hal itu dapat mendukung tema pembangunan RKP 2021, yakni meningkatkan industri, pariwisata dan investasi di berbagai wilayah disukung oleh SDM dan infrastruktur untuk pertumbuhan berkualitas.
Meski demikian, lanjut Apep Fajar, dengan melihat situasi dan perkembangan dari peristiwa pendemi Covid-19, dimungkinkan Pemprov Sulbar dapat melakukan penyesuaian tema RKPD 2021 tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, berharap, Musrenbang tersebut dapat melahirkan dan menentukan program yang berskala prioritas, serta menjawab semua kepentingan dan kebutuhan dasar masyarakat Sulbar.
Pada kesempatan itu, Abdul Rahim juga menanggapi mengenai tema yang diusung dalam Musrenbang.
Menurut Abdul Rahim, tema tersebut akan lebih bagus apabila ditindaklanjuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh OPD yang ada, dengan diarahkan untuk mencapai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Kita berharap tema ini mampu menjawab semaksimal mungkin tentang visi misi besar yang telah ditetapkan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,”ucap Abdul Rahim.
Masih kata Abdul Rahim, sejumlah persoalan di Sulbar yang masih dihadapi hingga saat ini, perlu pendekatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Sulbar 2021, diantaranya, isu kemiskinn, pengangguran, lapangan kerja yang sangat terbatas, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Persoalan-persoalan tersebut harus menjadi arah kebijakan pada 2021, terutama infrastruktur, pendidikan dan yang terpenting adalah kesehatan, sebab Sulbar masih berada pada urutan kedua tertinggi stunting skala nasional dari 34 provinsi di Indonesia,” pungkas Abdul Rahim.
Mengenai Pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar, Abdul Rahim menuturkan, hal tersebut merupakan manifestasi dari kehendak dan aspirasi dari masyarakat, yang ditampung oleh seluruh anggota DPRD Sulbar, baik melalui reses, kunjungan kerja maupun pertemuan informal.
Pokok-pokok pikiran yang kita serahkan itu, diharapkan menjadi bagian tidak terpisahkan dan penting di dalam proses perumusan program prioritas kita pada 2021. Apabila hal ini dapat diakomodir, maka akan menjadi daya dukung dalam upaya pencapaian strong point pembangunan yang diletakkan bapak gubernur, terutama menjadikan provinsi ini maju dan malaqbi,”kata Abdul Rahim.
Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang akan berlangsung selama tujuh hari kedepan dan dibuka seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin ikut berprtisipasi menyampaikan aspirasi, bisa melalui Link, bit.ly/Ask_MursenbangSULBAR2020.
Disampaikan, prioritas pembangunan Sulbar 2021 terdiri dari peningkatan kualitas SDM dan kualitas hidup masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan insfrastruktur dasar, pembangunan ekonomi inklusif dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Melalui kesempatan itu, Junda membeberkan, sebanyak 628 usulan yang disepakati bersama di 2021 dari total 1.930 usulan yang disampaikan enam kabupaten se-Sulbar pada 16 dan 17 Maret 2020 lalu.
“Usulan-usulan yang disepakati akan menjadi Rencana Kerja (Renja) OPD Sulbar 2021, dengan tetap memperhatikan urutan prioritas dan kapasitas kemampuan keuangan daerah2021,”beber Junda.
Adapun rincian usulan dari enam kabupaten di se-Sulbar yang disetujui, yakni Mamuju, dari 475 usulan terdapat 121 usulan yang disepakati dan tersebar di 32 OPD provinsi. Majene, dari 468 usulan terdapat 99 usulan yang disepakati dan tersebar di 31 OPD provinsi. Polewali Mandar, dari 365 usulan terdapat 115 usulan yang disepakati dan tersebar di 27 OPD provinsi. Mamasa, dari 294 usulan terdapat 157 usulan yang disepakati dan tersebar di 30 OPD provinsi. Pasangkayu, dari 163 usulan terdapat 35 usulan yang disepakati dan tersebar di 10 OPD provinsi, dan Mumuju Tengah, dari 165 usulan terdapat 101 usulan yang disepakati dan tersebar di 32 OPD provinsi.
Untuk pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar, dari total 6.010 usulan yang terinput sebanyak 1.690 yang tidak dapat diakomodir, sedangkan usulan yang perlu dibahas kembali dengan mekanisme hibah/bansos sebanyak 84 usulan dan usulan yang diteruskan ke OPD provinsi untuk ditindaklanjuti sebanyak 4.236.
“Hal Ini berdasarkan hasil verifikasi Bappeda, dan penyampaian pokok-pokor pikiran DPRD Sulbar 2020 tersebut, sebagai bahan dalam penyusunan RKPD Sulbar 2021,”tambahnya|mhy.S-(Advdt)