BANNIQ.Id. Mamuju. — Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian. Ia memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota Polri yang terbukti terlibat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolda saat rilis akhir tahun Polda Sulbar yang digelar di Aula Marannu, Senin (29/12/2025), dan dihadiri para pejabat utama Polda Sulbar serta wartawan dari berbagai media.
Kapolda menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh personel, tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
“Perwira pertama, perwira menengah, bahkan perwira tinggi, jika terlibat dan terbukti, pasti saya tindak. Itu komitmen saya,” tegas Irjen Pol Adi Deriyan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal untuk menjaga integritas dan marwah institusi Polri. Menurut Kapolda, anggota Polri harus menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat dalam peredarannya.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Sulbar akan memperketat pengawasan melekat (waskat) serta rutin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel di seluruh jajaran, mulai dari Polres hingga Polsek.
Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat narkoba—baik sebagai pengguna, pelindung, maupun pengedar—akan dikenai sanksi berat, mulai dari proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Ini harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya./***






