BANNIQ.Id.Sulbar. Pelaksanaan Pencoblosan Pemilu serentak, tanggal 17 April 2019, secara umum dinilai berlangsung aman dan terkendali, meskipun ada beberapa kejadian yang menonjol di beberapa daerah kabupaten Wilayah Hukum Polda Sulbar.
Di hadapan puluhan pekerja Pers, Kamis(18/4/2019) Kapolda Sulbar, Brigjend Pol.Drs.Baharuddin Djafar, bersama Danrem 142 Tatag, Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arvan, Pejabat utama Polda, dipandu oleh Kabid Humas, AKBP Hj. Maeshura Mappeare,SH, menggelar Press Confere di aula Dirlantas Polda Sulbar, Jalan Ahmad Kirang Mamuju.
Berdasarkan evaluasi pengamanan yang telah dilakukan selama pelaksanaan pencoblosan, Kata Baharuddin, ada beberapa kejadian menonjol.
“Hasil evaluasi pengamanan yang kami lakukan, saya sebagai penanggung jawab keamanan pelaksanaan pemilu di Sulbar, ingin menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan pencoblosan, Anggota di lapangan menemukan beberapa kejadian yang menonjol, yakni adanya 5 orang anak yang mencoblos dengan menggunakan identitas orang lain, kedua kemungkinan akan diadakannya pemilu lanjutan atau PSU di 3 TPS di dalam wilayah Kabupaten Mamuju, adanya penikaman di Bonehau, dan terakhir adanya anggota kami yang bernama Made Arsana yang pingsan dan kini telah dirawat di Rumah sakit, yang bersangkutan Pingsan karena bertugas pengamanan di TPS yang ditempuh dengan jalan kaki sejauh 4 KM,” Terang Baharuddin.
Perihal anak yang Mencoblos menggunakan identitas Orang lain, Sambung Baharuddin, kasusnya sudah berada di Bawaslu Kabupaten Mamuju.Kemudian untuk 3 TPS yang kemungkinan akan diadakan pemilu lanjutan ataupun PSU, kata Baharuddin, saat ini tinggal menunggu keputusan dari KPU Mamuju.
” Masalah ini sudah ditangani KPU Mamuju, kita tinggal menunggu keputusan terhadap 3 TPS tersebut, mungkin ada prasyarat yang harus diikuti, sehingga akan disimpulkan apakah Pemilu lanjutan atau PSU,” Pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arvan, menegaskan tentang insiden Penikaman di Bonehau, dimana pelakunya sudah diamankan, dan kejadian tersebut dipicu oleh saling ejek antara korban dan pelaku.
” Insiden Penikaman di Bonehau, itu mulanya karena saling ejek pasca perhitungan suara di Salah satu TPS timbul.ketersinggungan, sehingga terjadi penikaman, pelaku yang langsung melakukan penusukan, kini sudah diamankan di Mapolres Mamuju,” Pungkasnya.
Untuk kasus penggunaan identitas orang lain untuk mencoblos, lanjut Rivai, karena 4 diantaranya masih kategori anak-anak, maka untuk prosesnya akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak, bukan Undang-undang Pemilu.” Mengigat usia 4 orang ini masih kategori anak-anak, maka prosesnya tidak akan menggunakan Undang-Undang Pemilu, melainkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” Pungkas dia.|Nn.smd