gambar Ilustrasi(int)
BANNIQ.Id. Mamuju. Seorang gadis berinisial RR mengaku dirinya menjadi korban rudapksa (perkosaan) oleh pria inisial Y di Hotel berbintang di Mamuju, pada hari senin tanggal 25 September 2023, dan atas tindakan perkosaan ini korban RR telah melaporkan ke Polresta , berdasarkan nomor laporan 248/IX/ 2023/ SPKT RESTA MAMUJU Tertanggal 26 September 2023
Kabid Humas Polda sulbar Kombes Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan korban ke Polresta Mamuju.
” Benar ada laporan dan sekarang sedang dilakukan penyelidikan di Satreskrim Mamuju,” Ujar kombes Syamsu menjawab konfirmasi beberapa wartawan, Selasa (3/10).
Terpisah, General Manager Grand Maleo Hotel Arif Budi mengatakan terkait informasi dugaan terjadinya pemerkosaan tersebut pihaknya belum menerima laporan dari tamu hotel, meskipun demikian pihaknya tidak keberatan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian terkait laporan korban.
” Kami belum menerima laporan dari tamu, kami siap memberi keterangan jika diminta oleh kepolisian terkait laporan korban, termasuk kita siap buka CCTV kalau dibutuhkan tentu dengan surat perintah, kalau tidak ada surat Perintah kami tidak bisa memberikan karena ini terkait Privacy tamu,” pungkasnya.I***