BANNIQ.Id. Mamuju — Memasuki hari ke 7 Puluhan kendaraan terjaring oleh satgas Gakkum Ditlantas Polda Sulbar dalam Operasi keselamatan Marano 2024 di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, mengatakan, Operasi keselamatan Marano 2024 kali ini merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan di siplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan Lalu lintas serta Pelanggaran Lalu lintas.
“Dalam giat kali ini kami mengedepankan penindakan berupa Teguran serta memberikan tindakan tegas dan Humanis berupa tilang kepada pengemudi yang menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas,” Kata Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam, Minggu 10 Maret 2024.
Mantan Kapolres Wajo Polda Sulsel ini menambahkan, dalam untuk operasi keselamatan Marano 2024 yabg digelar kali ini, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak 127 kendaraan, serta melakukan penindakan erypa tilang sebanyak 30 set tilang dengan barang bukti sita 1 unit truk, 13 lembar SIM, dan 16 lembar STNK.
“Untuk jenis pelanggaran yg di tindak dengan tilang adalah salah satu di antara 11 jenis pelanggaran Prioritas, dengan di dominasi jenis pelanggaran adalah Tidak gunakan Safety Belt, Over load, Over dimensi dan Tanpa gunakan TNKB atau Plat Nomor palsu yang mana untuk usia pelanggar di dominasi umur antar 26 s/d 45 Tahun,” Jelasnya.
Wadirlantas AKBP Muhammad Islam menambahkan, Dalam giat operasi keselamatan kali ini , kami menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 utk hari ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan Lingkungan lalu lintas yang aman ,tertib dan lancar,” Harapnya.
Untuk diketahui dalam operasi keselamatan Marano 2024 Ditlantas Polda Sulbar kali ini menargetkan 11 jenis pelanggaran yg menjadi prioritas diantaranya :
- Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt.
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan motor lebih dari satu
- Berkendara dlm pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan / balapan liar
- Kendaraan Over load dan Over dimensi
- Menggunakan knalpot Brong
- Kendaraan yg menggunakan strrobo dan sirine
- Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.