• ADVERTORIAL
  • Setdaprov bersama Bapperida Sulbar Bahas Bantuan Keuangan khusus untuk Perbaikan Jaringan Pipa di Mamuju

Setdaprov bersama Bapperida Sulbar Bahas Bantuan Keuangan khusus untuk Perbaikan Jaringan Pipa di Mamuju

Facebook
WhatsApp
Twitter
Sekban Bapperida Sulbar,Darwis Damir,SE;M.Si(foto:ham)

Pemprov Sulbar Bahas Bantuan Keuangan Mendesak untuk Perbaikan Jaringan Pipa di Mamuju

Banniq.id,Mamuju, Sulawesi Barat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat penting pada hari Selasa (06/05/2025) di Kantor Gubernur, lantai 2, guna membahas permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

Permohonan ini diajukan sebagai respons tanggap darurat pascabencana yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada jaringan pipa transmisi dan distribusi air bersih di wilayah So’do dan Katapi.

Rapat yang dihadiri oleh tim anggaran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini merupakan tindak lanjut dari undangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Sulawesi Barat. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, yang memberikan keterangan usai rapat menjelaskan bahwa permohonan bantuan ini diajukan oleh Bupati Mamuju lantaran kondisi pascabencana yang tidak memungkinkan untuk sepenuhnya ditangani oleh anggaran kabupaten.

“Hari ini sesuai dengan undangan Sekda Provinsi, kita menghadiri rapat terkait dengan permohonan dari Bupati Mamuju dalam rangka pengusulan tanggap darurat pascabencana dan menghasilkan kondisi yang tidak bisa dibiayai oleh kabupaten,” ujar Darwis Damir.

Lebih lanjut, Darwis menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, permohonan ini perlu diverifikasi secara seksama untuk menentukan kelayakannya.

“Sesuai dengan regulasi yang ada memang harus dirapatkan, diverifikasi dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada untuk menentukan apakah ini dapat dilakukan, karena sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di dalam surat permohonan itu memang Kabupaten Mamuju belum punya anggaran yang cukup, sehingga melalui gubernur, tim anggaran pemerintah daerah melakukan verifikasi dan mengkaji, menganalisis apakah bisa membantu,” terangnya.

Hasil dari rapat tersebut menunjukkan adanya potensi bantuan dari Pemprov Sulbar dengan beberapa tahapan yang akan dilalui. Langkah pertama adalah meminta OPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual dan analisis mendalam terhadap usulan yang diajukan.

Baca Juga >>  Dukung Pendidikan Tenaga Dokter, Pemprov Bersama Unsulbar Teken PKS

Selanjutnya, tim pakar pemerintah daerah bersama OPD terkait akan melibatkan Inspektorat Daerah untuk melakukan review. Review ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertama, kita meminta OPD-OPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual dan analisis terhadap usulan yang ada. Selanjutnya, nanti dari tim pakar pemerintah daerah dan OPD-nya, kita meminta Inspektorat Daerah untuk membantu melakukan review. Kenapa review? Untuk memberikan garansi bahwa apa yang kami usulkan, apa yang kami lakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” imbuh Darwis.

Setelah proses verifikasi dan review selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat. Jika gubernur menyetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan perubahan atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat untuk mengakomodir bantuan tersebut.

“Berikutnya, kita laporkan kepada gubernur dan apabila gubernur setuju, akan kita lakukan perubahan atau pergeseran APBD lagi, pergeseran APBD dalam rangka memenuhi permohonan Bupati Mamuju,” lanjutnya.

Setelah perubahan APBD disahkan, dinas terkait akan menyusun petunjuk teknis (juknis) yang akan diserahkan kepada Pemkab Mamuju sebagai panduan pelaksanaan perbaikan jaringan pipa.

Darwis menekankan bahwa pelaksanaan di tingkat kabupaten harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Satu bulan pasca perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau pergeseran APBD, Pemprov Sulbar akan melaporkan perkembangan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat.

Sumber pendanaan bantuan ini, menurut Darwis, akan diambil dari belanja tak terduga APBD Provinsi Sulawesi Barat, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dana tersebut kemudian akan dialihkan menjadi belanja bantuan keuangan yang secara spesifik akan disalurkan melalui mekanisme transfer keuangan khusus (KUSKUS).

Baca Juga >>  Komitmen SPBE, Kominfo Sulbar Dukung Pemenuhan 30 Indikator

“Kita ambil dari tentunya sesuai regulasi yang ada, kita ambil dari belanja tak terduga kalau kita punya kemampuan keuangan. Makanya dari belanja tak terduga itu kita pindahkan lagi ke belanja bantuan, karena secara kewenangan kita tak punya kewenangan untuk membiayai. Tapi apakah kita tidak bisa membantu pemerintah kabupaten? Boleh, kita bisa membantu pemerintah kabupaten karena kita juga mitra kabupaten, kita bisa bantu lewat namanya bantuan keuangan, bantuan keuangan itu lebih spesifiknya nanti kita ke KUSKUS,” jelas Darwis.

Menanggapi potensi permohonan serupa dari kabupaten lain, Darwis menyatakan bahwa Pemprov Sulbar akan mempertimbangkan berdasarkan regulasi tanggap darurat yang sesuai dan kemampuan keuangan daerah.

“Jika kabupaten lain ingin juga seperti itu, bisa tergantung nanti kita pelajari apakah ini mempunyai regulasi tanggap daruratnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau sudah sesuai, pasti kita bantu dan sesuai juga kemampuan keuangannya,” pungkasnya./***

Informasi Lainnya