Kamis, Oktober 10, 2024

Sharing Informasi Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irbad K Bersama Anggota Panja Ranperda Berkunjung ke BPKAD Sulsel

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Makassar. Pembahasan lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Barang milik daerah Provinsi Sulbar, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar yang diketuai Syahrir Hamdani didampingi Irbad Kaimuddin dan anggota Panja lainnya, berkunjung ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel.

Kunjungan ini dilakukan untuk sharing informasi tekat pendalaman materi penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik daerah 

Pada kesempatan ini pihak BPKAD Sulsel menjelaskan bahwa, dalam hal pengelolaan barang milik daerah memang perlu diatur Perda.

Sentara itu anggota Panja Irbad Kaimuddin menjelaskan, agar barang milik.aderah atau aset daerah terlacak keberadaannya dan masih dipastikan difungsikan maka harus ada patung hukum untuk pengaturannya.

” Harus diikat oleh perda bila.kita ingin aset daerah ini tetap dapat dikuasai oleh Pemprov,” jelas Irbad.

Baca Juga >>   Kunjungi PT Cipta Persada Mulia di Batam, Pj Gubernur Ajak Pihak Perusahaan Investasi di Sulbar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: