Sinergi Provinsi dan Kabupaten Diharap Pacu Pendapatan Daerah Sulbar Melalui Digitalisasi

Facebook
WhatsApp
Twitter
Foto Bersama usai kegiatan High Level Meting di aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar(foto:ham)

BANNIQ.Id. Sulawesi Barat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting/HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (23/04/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui perubahan paradigma pengelolaan keuangan dan implementasi sistem digital.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam arahannya menekankan perlunya perubahan mendasar dalam orientasi pengelolaan keuangan daerah.

“Merubah paradigma itu dari orientasi belanja ke orientasi pendapatan. Ada dulu didapat, baru kita bisa belanja. Jangan mikir belanjanya terus,” Ujar Suhardi duka

Gubernur Sulawesi Barat menyoroti potensi pendapatan daerah yang belum optimal, di mana banyak potensi pajak dan retribusi yang belum terjaring secara maksimal.

“Saya melihat pendapatan Sulbar tidak terlalu banyak nombok, tapi yang banyak itu lepas, tidak tertangkap. Padahal dia adalah wajib pajak, wajib distribusi, tapi tidak dijangkau. Inilah yang kita perbaiki,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan komitmen kerja sama dengan enam bupati di Sulawesi Barat terkait pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten.

“Dengan adanya digitalisasi, tidak ada lagi saling curiga,” ujarnya.

optimis bahwa transparansi dan akuntabilitas akan meningkat. SDK juga menginstruksikan agar kendaraan dinas berpelat merah segera menunaikan kewajiban pajaknya.

“Dengan digitalisasi ini, semua bisa efisien dan bisa efektif. Itu harapan kita,” pungkasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho, menyoroti pentingnya data sebagai fondasi utama dalam mengidentifikasi dan menganalisis potensi pendapatan daerah.

“Tentunya data ini menjadi salah satu fundamental utama untuk mengidentifikasi atau menganalisis potensi mengenai pendapatan itu sendiri,” ungkapnya.

Integrasi data ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lintas vertikal dan lainnya.

Baca Juga >>  Operasi Patuh Polda Sulbar 2025, Tak Ada Toleransi Terhadap Pelanggar Lalin

Eka Putra Budi Nugroho menambahkan bahwa setelah integrasi data rampung, langkah selanjutnya adalah digitalisasi.

“Yang kedua, setelah kita berbicara integrasi data itu kita selesaikan, baru kita masuk di aspek digitalisasi. Karena kita memang tahu bahwa perkembangan masyarakat sekarang, transaksi digital itu menjadi preferensi yang utama, lebih memudahkan dan lebih cepat, tidak terkendala dengan akses lokasi, waktu, dan sebagainya. Sehingga ini salah satu strategi untuk menjadi peningkatan pendapatan daerah termasuk di Sulbar,” jelasnya.

Jadi bagian masyarakat yang membayar pajak atau distribusi tepat waktu akan mendapatkan voucher UMKM lokal Sulawesi Barat. Harapannya bahwa masyarakat yang patuh bisa mendapatkan salah satu reward dan reward ini kembali ke masyarakat Sulbar lagi melalui belanja UMKM. Kurang lebih itu tiga besaran yang kami sampaikan,” pungkas Eka Putra Budi Nugroho.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Masredi, menjelaskan lebih detail mengenai implementasi digitalisasi. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan Individual Development Implementation Understanding Taskforce (IDIUT) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sistem Pembayaran dan Pendapatan Daerah (SP2D) Online.

“Jadi SP2D Online ini adalah cara mudah proses pembayaran. Proses pembayaran itu lebih gampang dan lebih akurat juga. Sistemnya tidak salah-salah ketik lagi, tidak ada lagi berkas dibawa ke bank, sisa input di sini, bank sudah baca, dan kalau ada kesalahan gampang ditelusuri juga kan ini ada jejak digitalnya,” ujarnya

Lebih lanjut, Masredi juga mengatakan dengan launchingnya aplikasi Manajemen Basis Data Logistik dan Bahan Tambang (MBLB). Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam pembayaran pajak, khususnya untuk sektor pertambangan yang sebelumnya dikenal dengan istilah “galian C”. “Jadi ini juga kalau pakai aplikasi tidak ada lagi kesalahan dalam bentuk pembayaran dan tidak ada lagi kesalahan dalam sistem pembayarannya. Karena ada ini pajak yang dipungut oleh kabupaten, tapi ada 25% yang harus diserahkan ke provinsi. Ini mungkin kalau manual biasa jadi mereka kelebihan bayar bisa jadi mereka kurangan membayar, tapi kalau pakai aplikasi ini semoga tidak ada lagi kesalahan membayar,” harapnya.

Baca Juga >>  Dukung Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Sulbar Distribusikan Blangko KTP-el ke Lima Kabupaten

Kepala BPKPD juga memaparkan data tunggakan pajak yang menjadi potensi pendapatan daerah kepada para bupati yang hadir. Diharapkan, pemerintah kabupaten juga dapat lebih aktif dalam upaya pemungutan pendapatan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara keseluruhan.

pewarta: irham,editor: asdar

Berita Lainnya