Senin, November 25, 2024

Sistim Pendataan By Name By Adress, Pemerintah Himbau Penyintas Gempa Berada di Rumah Saat Tim Melakukan Assesmen

- Advertisement -
Jubir Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Sulbar,HM Natsir bersama Kadis Kominfo,Safaruddin DM saat konfrensi Pers terkait perkembangan penanganan penyintas Gempa Sulbar(photo:banniq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Pendataan Kerusakan rumah akibat guncangan gempa bermagnitudo 6.2 SR Jum’at dinihari Pekan lalu, yang saat ini masih berlangsung di Tingkat RT melalui pengumpulan photo Kopi KTP dan KK, diharap dapat selesai hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati.

” Sesuai jadwal yang disepakati, hari ini berakhir namun bila dinilai masih perlu penambahan waktu sampai besok misalnya itu kita akan diskusikan kembali dalam rapat,” terang jubir Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Sulbar,HM Natsir di hadapan puluhan wartawan saat gelaran Konfrensi Pers di Posko Tanggap Bencana hari ini Senin(25/1/2021).

Terkait pendataan lapangan kondisi fisik kerusakan berdasarkan kluster kerusakan yakni parah, sedang dan ringan sebut Natsir akan dilakukan setelah berakhir pengimputan data administrasi dokumen kependudukan yang jadwalnya berakhir hari ini kata Natsir.

” Tim assesmen atau tim analisis dari Dinas PKP dan PUPR akan segera turun bila pengimputan Dokumen Kependudukan sebagai persyaratan berakhir, misalnya kita tambah waktunya sampai besok, yah lusa sudah akan turun ke lapangan,” Timpal Asisten Bidang Pemerintahan ini.

Olehnya sambung Natsir, diharapkan kepada masyarakat penyintas(korban) gempa dan rumahnya mengalami kerusakan yang masih berada di pengungsian dirinya berharap untuk kembali ke rumah dulu untuk melihat kondisi rumah maupun dokumen kependudukan sebagai persyaratan pendataan tersebut.

” Olehnya kami berharap kepada saudara-saudara korban gempa yang masih di pengungsian dan rumahnya masih layak untuk ditinggali sebisanya kembali ke rumah dulu melakukan pembersihan, melihat mana yang perlu dibenahi dan memperhatikadokumen kependudukan apa masih ada atau tidak atapun rusak, nah mesti cepat melapor karena dokumen itu menjadi persyaratan untuk pendataan kerusakan maupun untuk santunan kematian bagi korban yang meninggal dunia,” tandasnya.

Baca Juga >>   Menteri Kebudayaan Kunjungi Kantor PWI Pusat

Selain itu, Natsir juga berharap pada saat pendataan oleh tim assesmen nanti diharapkan Warga terdampak gempa untuk berada di rumah, mengingat sifat pendataannya by name by adress, termasuk ASN yang masih di luar Mamuju Juga diharapkan untuk kembali ke Mamuju dulu.

” Sifat pendataannya nanti by name by adress, untuk itu kami berharap pada saat tim assesmen turun mendata, warga berada di rumah termasuk juga teman-teman ASN yang masih di luar Mamuju untuk segera kembali dulu, karena kita tidak ingin nantinya dikomplain pendataan ini tidak adil, kenapa kita didata,” tandasnya.

Kemudian bagi yang rumahnya rubuh atau sudah tidak bisa ditinggali lagi, pemerintah juga tambah Natsir akan menyiapkan Dana Tunggu Hunian selama 6 bulan ke depan sebesar Rp.500.000.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: