BANNIQ.Id.Sulbar. Rancangan Perubahan Perda Kelembagaan menyusul rencana penggabungan 4 OPD yakni Balitbangda beegabung dengan Bappeda, Dinas ketahanan pangan,holtikukultura dan peternakan bergabung dengan Dinas Perkebunan.
Saat ini Pemprov tengah menyusun rancangan perubahan perda oleh biro hukum pemprov Sulbar,setelah ada remomendadi dari Kemendagri.
” Nanti biro hukum akan merumuskan rancangan perubahan ranperda kelembagaan ke DPRD, nanti teman-teman DPRD laj yang akan menggodok perubahan Ranperda tersebut,” ujar Karo Ortala,Hamdani Hamdi belum lama ini.
Terpisah,Ketua Bapemperda Sulbar H.Syahrir Hamdani, mengatakan terkait rancangan perubahan Ranperda tersebut belum sampai ke Bapemperda.|***