CEREMONY

Tak Lagi Maju di Musda IV, Wardin Wahid Dorong Apdesi Sulbar Lebih Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Desa


BANNIQ.Id. Mamuju. Musyawarah Daerah (Musda) IV APDESI Provinsi Sulawesi Barat yang dijadwalkan digelar awal Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum pembenahan sekaligus penguatan organisasi dalam mendorong peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Sulbar.

Ketua APDESI Sulbar Wardin Wahid dipastikan tidak akan kembali mencalonkan diri pada Musda tersebut. Setelah masa kepengurusannya berakhir, Wardin memilih memberikan ruang bagi kepemimpinan baru untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja organisasi.

Data SE 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, BPS Sulbar : Statistik Bukan Hanya Milik BPS

Wardin mengatakan, dirinya bersama sejumlah pengurus APDESI kabupaten belum lama ini telah menghadap Gubernur Sulbar untuk menyampaikan agenda pelaksanaan Musda IV. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus menyampaikan keputusannya untuk tidak kembali maju sebagai calon ketua.

“Saya bersama pengurus APDESI Kabupaten belum lama ini telah menghadap ke Gubernur Sulbar terkait agenda pelaksanaan Musda. Sekaligus saya sampaikan bahwa saya tidak akan maju lagi sebagai calon ketua APDESI pada Musda IV,” jelas Wardin saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (23/9/2026).

Baru Pertama Kali Bertemu Dandim 1402 Polman dan Puang Limboro Akrab Seperti Sahabat Lama

Wardin berharap, kepemimpinan dan kepengurusan baru yang lahir dari Musda IV nantinya mampu membawa APDESI Sulbar bekerja lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintahan desa.

“Tentu kami berharap kepemimpinan dan kepengurusan baru nanti lebih baik saat kami menjadi ketua. Dan satu hal yang bisa menjadi motivasi, karena pada hasil Munas APDESI lalu, DPP menilai saya layak berkiprah di kepengurusan nasional dan dipercaya sebagai Ketua Hubungan Antar Lembaga,” ungkapnya.

Silaturrahim Kerapatan Hadat Balanipa dengan TNI Perkuat Sinergi Berbasis Kearifan Lokal

Selain penguatan organisasi, Wardin berharap kepengurusan baru dapat segera memiliki sekretariat yang representatif dan berada di lokasi strategis. Menurutnya, keberadaan sekretariat penting sebagai pusat aktivitas organisasi sekaligus tempat menjalankan program peningkatan kompetensi dan kapasitas pemerintah desa yang menjadi anggota APDESI.

“Yang terpenting, sekretariat mesti disiapkan di posisi strategis. Selama ini ada sekretariat, tetapi hanya di kompleks perumahan dan pada saat itu juga masa Covid sehingga tidak difungsikan. Selain itu, APDESI harus betul-betul dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas pemerintah desa yang menjadi anggota. Itu juga menjadi salah satu masalah yang masih kerap dihadapi,” ujarnya.

Terkait mekanisme Musda IV, Wardin menjelaskan bahwa pemilik suara dalam pemilihan ketua nantinya hanya tujuh, yakni enam DPC APDESI kabupaten dan satu suara dari DPP.

Sementara sekitar 500 lebih kepala desa yang ada di Sulbar memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai ketua serta menyampaikan pandangan dalam forum Musda, namun tidak memiliki hak suara dalam pemilihan.

“Semua kepala desa di Sulbar yang jumlahnya sekitar 500 lebih tersebut bisa mencalonkan diri sebagai calon ketua dan berhak menyampaikan pendapat pada saat Musda. Tetapi yang ikut memilih hanya tujuh suara, yakni enam DPC dan satu DPP,” pungkasnya./md.

× Advertisement
× Advertisement