BANNIQ.Id. Mamuju – PDIP Sulbar mengajukan komplain ke Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) di dua Kabupaten yaitu Mamasa dan Polman.
Pihak PDIP merasa dirugikan karena ada kesalahan penginputan pada formulir C Hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong, Mamasa, dan TPS 04 Desa Battangnga, Kecamatan Binuang, Polman.
Kesalahan penginputan jumlah suara tersebut terjadi pada caleg DPR RI dari PDIP.
Ketua DPD Sulbar, Agus Ambo Djiwa, mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan kesalahan penginputan jumlah suara di dua TPS tersebut.
“Tentu kami sangat dirugikan. Di TPS 01 Sibanawa, suara kami seharusnya 42, pada rekap C Hasil itu hanya ditulis 4. Demikian pula di TPS 1 Battangnga. Suara kami seharusnya 33 malah hanya ditulis 13. Malah anehnya, suara caleg Partai Gerindra yang seharusnya hanya 13, malah ditulis 33,” ungkap Agus, Jumat (16/2/2024) malam.
Makanya, kata Agus, pihaknya merasa sangat keberatan dengan kesalahan penginputan karena berpotensi mengurangi suara pada hasil rekapan untuk PDIP.
Sedangkan anggota KPU Mamasa, Harun, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa hal tersebut murni adalah kekeliruan penulisan. Dan, pihaknya akan melakukan perbaikan saat rekap di tingkat kecamatan.
“Akan diperbaiki setelah rekap di Kecamatan. Kami telah konfirmasi di TPS tersebut murni kekeliruan penulisan,” ujar Harun.
Terpisah, Ketua KPU Polman, Nurjannah, mengatakan, itu adalah C Hasil Salinan, bisa dicocokkan dengan C Hasil saat rekap tingkat kecamatan.
“Nanti bisa dicocokkan dengan C Hasil saat rekap kecamatan. Karena yang jadi acuan adalah C Hasil,” katanya.|***