BANNIQ.Id.Mamuju. Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Kopeang Kecamatan Tappalang, sebagaimana dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) Tokoh Pemuda di Desa Tersebut, Emil Salim beberapa hari lalu, ditanggapi pihak inspektorat Mamuju, Pihak inspektorat Mamuju akan melakukan Audit jika pihak Kejari meminta untuk dilakukan audit terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
“Kami tunggu permintaan dari kajari
sesuai aturan nanti kajari minta audit ke inspektorat,” Ucap Inspektur Inspektorat Pemkab Mamuju,Muh.Yani,SH,M.Si, saat dikonfirmasi via Waatshap, Jum’at(22/11/2019).
Sebelumnya, Tokoh Pemuda Kopeang Kecamatan Tappalang,Emil Salim telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana desa di Desanya, karena beberapa dari item proyek tersebut tidak tepat sasaran dan tidak terlaksana dengan baik, antara lain ;Pembangunan Jembatan Gantung,dengan Anggaran sekira,Rp.165.860.900,diduga tidak selesai.Pengadaan Hand Tractor dengan anggaran,Rp.52.000.000.,Keterangan; tidak terlaksana,. Dana BUMDes senilai Rp.65.000.000.,Keterangan; Tidak diketahui kejelasannya. dan dana rehabilitasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan anggaran senilai,Rp.31.841.750.,Keterangan tidak terlaksana.|asdar