
BANNIQ.Id. Mamuju. – Rumah jabatan (rujab) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah dibiarkan kosong dan terbengkalai sejak tahun 2024.
Kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan parah, ditandai dengan tumbuhnya rumput liar dan ketidaklayakan huni, telah menjadikan aset negara ini sebagai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas proyek konstruksi sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, akhirnya angkat bicara pada Selasa (9/12/2025), mengklarifikasi bahwa kerusakan tersebut berakar dari proyek yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Temuan BPK dan Persoalan Hukum
Surya Yuliawan menegaskan bahwa polemik kerusakan rujab Ketua DPRD ini merupakan warisan dari pekerjaan yang sudah lama.
“Di tahun 2022 pekerjaan sudah dilaksanakan dan diperiksa oleh BPK. Kalau tidak salah, ada temuan Rp 8 juta dan sudah dikembalikan,” ungkap Surya di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada temuan audit, namun juga sempat menyentuh ranah penegakan hukum.
“Kalau tidak salah pernah juga berproses di Polda dan sampai sekarang data itu ada di Polda,” ujarnya, mengindikasikan adanya dugaan masalah serius dalam pengerjaan proyek tahun 2022 tersebut.
Surya Yuliawan juga menjelaskan bahwa kerusakan pada bangunan utama yang terjadi saat ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaan yang baru dilakukan pada tahun 2025.
“Bangunan utama dan bangunan sekarang beda. Yang dikerja tahun 2025 itu garasinya, anggarannya 900 juta. Yang rusak itu bangunan 2022,” tegasnya, memisahkan tanggung jawab antara proyek lama yang bermasalah dan proyek rehabilitasi terbaru.
Melihat kondisi bangunan utama yang tidak dapat difungsikan, Pemprov Sulbar melalui Dinas PUPR berencana untuk kembali menganggarkan perbaikan komprehensif di tahun anggaran 2026. “Di tahun 2026 rencana kita anggarkan lagi, rancangan anggarannya lebih dari Rp 1 miliar,” tambah Surya.






