BANNIQ.Id.Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Pada Rabu, 15 April 2026, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memimpin rapat koordinasi menindaklanjuti rekomendasi temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Biro Pemkesra Setda Sulbar ini dihadiri Kepala Biro Pemkesra Murdanil bersama Inspektorat Daerah, BPKAD, dan sejumlah OPD terkait.
Pertemuan tersebut difokuskan pada langkah konkret penertiban aset daerah yang belum dimanfaatkan (idle).
Aset idle yang dibahas diperkirakan memiliki nilai perolehan mencapai Rp10,8 triliun. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan seluas 3,63 hektar di kawasan Gentungan, Kelurahan Bebanga, Kabupaten Mamuju, yang terindikasi mengalami persoalan administrasi hingga dimanfaatkan pihak ketiga tanpa prosedur sah.
Langkah penertiban ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pengamanan dan optimalisasi aset daerah guna mendorong kemandirian fiskal. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas OPD agar penyelesaian aset berjalan cepat, tepat, dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat./***







