BANNIQ.Id.Mamuju. Penguatan kemitraan dengan stake holder terkait penyebarluasan informasi Program JKN, PBJS Kesehatan Mamuju menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Komisi Informasi (KI) Sulbar,dan puluhan pewarta Mamuju, Selasa (5/10).
Kegiatan FGD tersebut, kata kepala cabang PBJS Kesehatan Mamuju, Sitti Umrah Nurdin sebagai bentuk sinergitas BPJS kesehatan dengan media dan KI Sulbar khususnya dalam penguatan informasi layanan publik.
“FGD ini sebagai bentuk sinergi BPJS dengan KI Sulbar serta Media khususnya Penguatan informasi layanan publik terkait JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar umrah.
Ditambahkan, untuk diketahui masyarakat terkait penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan Mamuju terus memberikan informasi secara langsung dan tidak langsung dengan dukungan berbagai informasi berbasis IT seperti Vika atau Voice Interaktif, Chika atau Informasi via chatting dan Pelayanan Administrasi Melalui Waatshap atau Pandawa.
” Semua saluran informasi kita maksimalkan untuk memudahkan masyarakat mengkases informasi terkait penyelenggaraan JKN oleh BPJS kesehatan Mamuju, yang bisa dilakukan tanpa tatap muka atau JKN Mobile lewat sistim Informasi Vika,Chika dan Pandawa,” imbuhnya.
Selain sediaan informasi berbasis IT, pihak BPJS Kesehatan Mamuju juga telah bekerjasama dengan pihak Pemdes dan Kelurahan guna menyebarkan informasi layanan kepesertaan JKN hingga ke Tingkat RT,dan lingkungan, namun ia menyadari bahwa metode ini belum maksimal mencapai hasil yang diharapkan.
” Kami juga sudah bekerjasama dengan pihak Pemdes dan Pemerintah Kelurahan terkait layanan informasi kepesertaan JKN oleh BPJS Kesehatan, namun kami sadari bahwa metode ini belum maksimal.karena masyarakat yang datang minim,” pungkasnya.
Terkait sediaan informasi yang mudah diakses anggota Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat , Andi Fahriadi Kusno yang juga selaku pemateri pada kegiatan FGD ini mengpresiasi sistim keterbukaan informasi melalui kanal website BPJS Kesehatan.
” Salah satu indikator terkait keterbukaan informasi oleh lembaga publik yakni tersedianya Website yang mudah diakses kita apresiasi web BPJS Kesehatan karena telah menyediakan semua informasi yang dibutuhkan,termasuk informasi pengelolaan keuangan, ini yang lembaga publik lain susah dikases,” tandasnya.
Disebutkan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh lembaga publik terkait kebebasan informasi oleh masyarakat, yakni penyiapan informasi, kemudian diinformasikan setiap saat, berkala dan serta Merta, dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Mamuju.|asd