Jumat, Oktober 4, 2024

Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Terkait Pelaporan LKPM Secara Online, DPMPTSP Sulbar Gelar Bimtek

- Advertisement -

Kegiatan Bimtek DPMPTSP Sulbar untuk Meningkatkan Pemahaman Pelaporan LKPM bagi para pelaku usaha(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id.Sulbar. Sebagai upaya penguatan untuk Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) melaksanakan Bimtek Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Kamis, 6 Juli 2023,di hotel Pantai indah Mamuju.

Ketua panitia Astiah Waris yang juga Kabid Dalak DPMPTSP melalui sambutannya mengatakan, pelaksanaan Bimtek Sosialisasi bertujuan, memberikan pemahaman kepada para peserta yakni pengusaha mikro,kecil dan menengah tentang tata cara pelaporan LKPM secara online yang terintegrasi ke dalam aplikasi OSS.

Selain itu tujuan lain dari Bimtek ini adalah salah satu upaya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja dengan mendorong investasi dan memberi ruang yang sangat besar untuk penguatan usaha mikro,kecil dan menengah.

Astiah menambahkan, peserta dari kegiatan ini sebanyak 40 orang yang berasal dari pelaku usaha mikro,kecil dan menengah.

Sementara kadis DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis saat membuka kegiatan ini menegaskan, Bimtek implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko LKPM adalah untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha, Penanaman Modal Asing maupun dalam Negeri terkait kegiatan pelaksanaan Penanaman Modal di Sulbar.

Kemudian kepada para peserta Bimtek/Sosialisasi ini,Habibi juga berharap kepada para pelaku usaha usai mengikuti kegiatan para pelaku usaha dapat memahami terkait pedoman dan tata cara pelaporan LKPM secara online melalui aplikasi OSS RBA.

” Harapan kami setelah pelatihan ini,para pelaku usaha yang menjadi peserta kegiatan ini dapat lebih memahami terkait pelaporan LKPM secara online dan dapat dilaporkan secara tepat waktu baik secara triwulan, maupun persemester mengingat target tahun 2023 yang meningkat signifikan dari 600 milyar di tahun 2022 menjadi 3.6 Triliun di tahun 2023,” jelas mantan Kaban Penghubung Pemprov Sulbar di Jakarta ini.

Baca Juga >>   Relawan Aliansi Bangun Malaqbiq ABM-Arwan Nyatakan Dukungan ke Adami untuk Pilbup Mamuju

Ditambahkan Habibi, dengan semakin dipahaminya Tatacara pelaporan LKPM ini, para pelaku usaha akan semakin merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan yang tak perlu datang ke kantor Dinas DPMPTSP.

” Dengan pelatihan ini pula para pelaku usaha akan semakin mudah dalam membuat laporan LKPM dan semakin menikmati kemudahan dalam mengurus Perizinan yang tak perlu datang di kantor DPMDPTSP Sulbar,” pungkasnya.

Hadir memberikan arahan dan sekaligus sebagai Narsum pada kegiatan ini secara daring Direktur Wilayah V Deputi Dalak Kemeninvestadi/BKPM RI Ary Sugiharto ,S.Kom,MAB. Ary Sugiharto memberikan arahan kepada para pelalu usaha di Sulbar untuk melaporkan LKPM secara tepat waktu agar Sulbar. Dia juga memotivasi DPMPTSP Shlbar untuk Dapat memenuhi target Realisasi Investasi Di Sulbar sebesar 3.36 T tahhn 2023.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: