BANNIQ.Id.Mamuju.– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Mamuju pada Rabu (23/7).
Aksi digelar untuk mendesak penyidik Polresta Mamuju dugaan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju berinisial ATS, serta dugaan keterlibatan oknum Satpol PP yang bertindak seperti preman saat pengamankan aksi unras tersebut.
Dalam aksi ini Massa mendesak Kapolresta Mamuju dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menegakkan hukum secara adil.
Kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD ATS, yang mana laporannya telah bergulir lebih dari satu minggu namun belum ada tindakan penangkapan.
Video pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bahkan telah viral di media sosial.
Massa aksi dalam orasinya menuntut Keadilan dalam Penegakan Hukum. Koordinator aksi Andika dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Mamuju.
“Hari ini kami datang ke Polresta Mamuju karena tidak ada kejelasan hukum. Kami menuntut Kapolresta Mamuju untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu menegakkan keadilan,” seru Andika di hadapan massa aksi.
Andika juga menduga penyidik Polresta tidak serius dalam menangani kasus tersebut. “Seharusnya aparat kepolisian, khususnya Polresta Mamuju, menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru melindungi pelaku kekerasan,” tambahnya.
Andika juga menegaskan Seharusnya proses hukum tersebut sudah selesai karena bukti-bukti seperti surat visum, laporan polisi, serta kesaksian korban dan saksi sudah ada, namun pelaku belum juga diamankan.
Tujuh Tuntutan Mendesak dari AMARAH
Sebagai bentuk desakan, massa aksi AMARAH menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Polresta Mamuju._ham-asd