ADVERTORIAL

UPTD BLK Sulbar Akan Laksanakan PBK Tahap I Anggaran APBN, Berikut Syarat dan Waktu Pendaftaran

BANNIQ.Id. Sulbar. UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakerda Sulbar kembali akan melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan I Tahap I yang penyelenggaraannya dibiayai oleh APBN TA 2023.

Sulbar Terbaik Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, PPPK Paruh Waktu Titip Harapan ke Gubernur Suhardi Duka

Kepala UPTD BLK Provinsi Sulbar H. Andi Farid Kusno. S. Sos. M. Si, Minggu(12/3) menjelaskan PBK Tahap I akan mulai dibuka pendaftaran calon peserta pelatihan pada tanggal 13-17 Maret 2023, dilanjutkan dengan seleksi berkas pada tanggal 18 -19 Maret, dan pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 20 Maret, dan pada tanggal 21 Maret akan dilaksanakan tes tertulis dan Wawancara, lanjut pada tanggal 23 Maret,pengumuman hasil tes, dan bagi yang dinyatakan lulus, diberikan waktu untuk mendaftar ulang dari tanggal 24-27 Maret 2023, dan terakhir pembukaan pelatihan akan berlangsung pada tanggal 28 Maret 2023.

Ditambahkan, syarat untuk menjadi peserta PBK ini, yakni Masyarakat Sulbar,berusia 18 -45 tahun untuk keahlian 1 & 3,dan berusia 18-40 tahun untuk program keahlian (4), berpendidikan serendah-rendahnya SD sederajat untuk program 1.2 dan 3 dan minimal SMA sederajat bagi peserta yang memilih keahlian 4.

Kejar Target APBD 2026, Bapenda Polman Fokus Intensifikasi Pajak dan Digitalisasi Layanan

Adapun bidang keahlian yang akan diterima masih kata Andi Farid Kusno antara lain:

  1. Tehnik Pengelasan
  2. Tata Busana/Garment
  3. Tata rias dan Kecantikan
  4. Teknologi Informasi dan Komunikasi|****
Tunjukkan Kepatuhan Bayar Pajak, Samsat Keliling Pasangkayu Raup Rp.36.4 Juta di PT Unggul Widya Lestari
× Advertisement
× Advertisement