• POLMAN
  • UPTD Samsat Polman Tak Bertanggung Jawab Terhadap Kerugian yang Dialami Masyarakat Atas Pengurusan STNK Melalui Mantan Stafnya

UPTD Samsat Polman Tak Bertanggung Jawab Terhadap Kerugian yang Dialami Masyarakat Atas Pengurusan STNK Melalui Mantan Stafnya

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepala UPTD Samsat Polman,Drs.Hasrat Kaemuddin(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Polewali.Sikapi masalah dugaan penyelewengan dana jasa pengurusan STNK oleh  mantan Staf UPTD Samsat Polman, pihak Samsat Polman mempersilahkan masyarakat yang mengurus STNK lewat oknum tersebut untuk mengambil STNKnya di Kantor Samsat Polman, hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap( Samsat) Samsat Kabupaten Polman, Drs.Hasrat Kaemuddin, Jum’at (26/7/2019), menyusul adanya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum mantan staf Samsat Polman.

Hasrat menjelaskan, atas pengurusan STNK yang kebanyakan berasal dari luar Polman, seperti Plat DD,DP dan DC dari Mamuju lewat oknum mantan stafnya tersebut, disarankan untuk datang ke kantor Samsat, untuk mengambil STNK mereka .

” Kami sudah sampaikan ke masyarakat yang mengurus STNKnya lewat oknum As, untuk datang ke kantor Samsat mengambil STNK mereka, tetapi mengenai kerugian atas pengurusan tersebut kami persilakan berhubungan ke yang bersangkutan, atau melaporkan ke Pihak berwajib, ” Ungkapnya.

Terkait proses pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Polman sejak dulu pihak Samsat telah menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan untuk tidak melakukan transaksi pembayaran yang tidak sesuai prosedur.

” Sebenarnya sejak lama kami telah menghimbau ke Masyarakat Polman yang akan mengurus administrasi kendaraan bermotornya,untuk tidak melakukan transaksi pembayaran yang tidak sesuai prosedur,” Pungkasnya.|smd

Informasi Lainnya