Wakili Kepala Bapperida, Darwis Damir Hadiri rapat Evaluasi MCSP KPK

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Sekertaris Bapperida, Darwis Damir mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, Menghadiri Rapat Evaluasi MCSP KPK untuk Periodenisasi B-08 Tahun 2025.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi penerapan program pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan agar bersih, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendorong transformasi nilai dan perbaikan praktik pemerintahan yang lebih baik. Ujar Darwis Damir.

Keterkaitan dengan Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur : Evaluasi MCSP KPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan perbaikan sistem dan regulasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini akan memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta meningkatkan Pelayanan Dasar yang berkualitas sebagaimana Misi 5 Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah termuat dalam Dokumen RPJMD 2025-2029.

Peran Bapperida dalam kegiatan Fasilitasi ini, adalah memberikan masukan kepada koordinator MCSP-KPK Provinsi Sulawesi Barat dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, khusus dalam Area Perencanaan.

Pada Kesempatan ini, Darwis Damir menyampaikan bahwa dari 8 Area Intervensi pencegahan korupsi pada pemerintah, Area Perencanaan menyumbang 23,9 persen capaian untuk Bulan Agustus atau baru diunggah 25 dokumen. MCSP ini juga menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

“berdasarkan hasil pemetaan permasalahan yang masuk dalam area perencanaan adalah pada perencanaan pembangunan daerah, pokok pikiran, serta penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sehingga sasaran pencegahan korupsi pada area perencanaan difokuskan pada ketiga hal tersebut,” Ujarnya.

Olehnya Sambung Darwis, Ketiga sasaran tersebut merupakan prioritas kerawanan korupsi pada area perencanaan yang selanjutnya perlu untuk dilakukan upaya pencegahan korupsi. “MCP (monitoring, controlling, surveillance, dan prevention) adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan

Baca Juga >>  BPKPD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Polman, Bahas Kordinasi Perubahan TA 2025

“Dengan penerapan MCSP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal,” jelas Darwis Damir.

Dalam rapat evaluasi pagi tadi, beberapa yang perlu dilakukan perbaikan dokumen dari hasil verifikasi dari Korsupgah KPK yang telah disampaikan Bapperida pada Area Perencanaan dengan batas waktu yang tidak begitu lama, “Iya tadi saya menandatangani pernyataan kesediaan menyiapkan data dokumen yang perlu ditindaklanjuti”.jelasnya.

hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat, Para Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi.

Berita Lainnya