Rabu, Desember 4, 2024

Yaumil Ambo Djiwa Lantik Penjabat Sekda Kabupaten Pasangkayu

- Advertisement -
Bupati Pasangkayu,Yaumil Ambo Djiwa melantik Dr Kasmuddin,S.Pd.M.Pd.sebagai penjabat Sekda Pasankayu(photo:HR)

BANNIQ.Id., Pasangkayu— Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa SH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan DR. Kasmuddin, S.Pd, M.Si (Pangkat pembina utama muda golongan IV/c), sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu di ruang pola kantor bupati pasangkayu, jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (31/03).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh Hj. Alwiaty, SE (Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu), Letkol Inf Rachmat Yunus, S.Sos (Dandim 1427/Pasangkayu), AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K (Kapolres Pasangkayu), Hamka Dahlan, S.H (Kasi Datun mewakali Kepala Kajari Pasangkayu), Rosmarini Tole, SH (Sekretaris Mewakili Ketua Pengadilan Pasangkayu), Drs. H. Herdin Ismail, MM (Asisten 1 Provinsi Sulbar), Mohammad Ali Chadra (Kepala BKD Provinsi Sulbar), Kompol Recky Wijaya,S.H. S.I.K (Wakapolres Pasangkayu), para OPD lingkungan Pemda Pasangkayu dan Sekitar 50 orang tamu undangan.

Yaumil Ambo Djiwa diawal sambutannya mengatakan pada saat ini masih dalam suasana duka yang mendalam atas wafatnya Rachmat K Turusi, dan mengajak kepada semua pihak untuk mendoakan almarhum.

“Marilah kita mendoakan beliau agar diberi tempat terbaik disisiNya, untuk itu dengan keihklasan hati mari bersama-sama kita mengirimkan Al Fatihah untuk beliau (Alm Rachmat K Turusi),” pintanya.

Lebih lanjut, Yaumil Adj mengucapkan selamat kepada Kasmuddin yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu.

“Pelantikan Penjabat Sekda dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah dan dilaksanakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yg dijalankan oleh Pemkab Pasangkayu,” terangnya.

Ia juga memaparkan bahwa, agar dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan selanjutnya sesuai dengan amanat Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, setelah pelantikan penjabat Sekretaris Daerah ini, maka akan segera dilakukan proses seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah yg tahapan awalnya adalah BKPSDM akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi rencana seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu agar dapat terselenggara dengan transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Baca Juga >>   Meriahkan HUT Korpri ke 53 di Sulbar, Ribuan ASN Ikuti Fun Walk dan Donor Darah

Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah, untuk itulah harus mampu mengkoordinasi setiap rencana kerja yang telah ditetapkan dan tentu saja membina hubungan kerja dengan badan, dinas, lembaga teknis serta unit pelaksana yg lainnya sehingga tetap berjalan dengan harmonis, baik, efektif dan sesuai ketentuan.

Bupati Pasangkayu juga menginstruksikan kepada segenap jajaran di lingkup Pemkab Pasangkayu untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik, sehingga tugas Penjabat Sekretaris Daerah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Pada kesempatan ini, sekali lagi saya ucapkan selamat menjalankan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah, saya percaya dengan komitmen yg kuat, profesional, dan penuh integritas, saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yg dipercayakan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya. Mari bekerjasama secara sinergis, berkarya dan berkontribusi dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah ini, demi terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.

Laporan: Hendi Rusli/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: