• ADVERTORIAL
  • Kukuhkan Anggota Dewan Pendidikan,Begini Harapan Gubernur Sulbar

Kukuhkan Anggota Dewan Pendidikan,Begini Harapan Gubernur Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter
Gubernur Sulbar,HM Alibaal Masdar bersama Anggota Dewan Pendidikan Sulbar Periode 2021-2026(photo:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar. Bertempat di area Marasa Corner, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengukuhkan tujuh Pengurus Dewan Pendidikan Prov. Sulbar Periode 2021-2026, Selasa 21 September 2021.

Tujuh Pengurus Dewan Pendidikan Prov. Sulbar yang dikukuhkan yaitu, Ketua, Ansar Nur Hasanuddin. Wakil Ketua, Sahabuddin Kasim. Sekretaris, Rusman. Bidang Kajian Kebijakan, Naskah M. Nabhan. Bidang Komunikasi Informasi dan Kehumasan, M. Danial. Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Andi Arifah. Bidang Hukum dan Advokasi, Abdul Samad.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pengukuhan Dewan Pendidikan Prov. Sulbar bukan sekedar seremoni, atau sekedar formalitas belaka. Namun, itu dilakukan untuk memperkuat semangat menunaikan peran dan fungsi Dewan Pendidikan, serta membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Ali Baal berharap, dalam lima tahun ke depan Dewan Pendidikan Provinsi Sulbar dapat memainkan peran sebagai mitra pemerintah, yang lebih otentik dalam konteks pembangunan sektor pendidikan yang semakin maju dan berkualitas di provinsi tercinta ini. 

Kepala BPSDM Sulbar ,Dr.Yakub F Solon saat menghadiri Pengukuhan Anggota Dewan Pendidikan Sulbar,Periode 2021-2026(photo:repro)

“Dan saya juga berharap agar Dinas Pendidikan Sulbar harus selalu penuh semangat dan optimisme, meski masih menghadapi berbagai kendala, termasuk anggaran’’kata Ali Baal

Disampaikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mensyaratkan pembentukan komite pendidikan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia sebagai lembaga atau wadah partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan Undang-Undang tersebut, Dewan Pendidikan memiliki empat fungsi, yaitu pertama harus mempertimbangkan kebijakan pendidikan yang relevan. Kedua, memberikan dukungan ideologis, energi, dan finansial bagi penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, mengawasi atau mengontrol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. 

Keempat adalah memainkan peran mediasi antara pemerintah dengan lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat.

Baca Juga >>  Wakili Kaban, Sekban Bapperida Sulbar Sampaikan Materi Sosialisasi Juknis Indikator Kabupaten Sehat

“Untuk menjalankan fungsi tersebut, Dewan Pendidikan  Sulbar harus independen dan professional dalam menyelesaikan setiap masalah secara objektif dan proporsional,”tandas Ali Baal 

Ia membahkan, Visi pembangunan Sulbar Maju dan Malaqbi’ dijabarkan dalam lima Misi. Salah satunya adalah membangun sumber daya manusia, kepribadian dan budaya yang berkualitas.

“Misi ini mengandung makna bahwa pendidikan merupakan landasan untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat. Dan memiliki kemampuan berpikir, sikap optimis, selalu berpikir positif, reaktif, kreatif, inovatif, dan berwawasan luas dan harus memiliki kemampuan, keterampilan, kemampuan dan profesionalisme,”tambahnya.

Di tempat yang sama, kepala BPSDM Pemprov Sulbar,Dr.Yakub F Solon mengapresiasi pengukuhan Anggota Dewan Pendidikan Sulbar Periode 2021-2026.Lebih jauh Yakub berharap Anggota Dewan Pendidikan dapat lebih bersinergi dengan OPD terkait,termasuk BPSDM Sulbar. Hal yang dapat dilakukan sambung Yakub, yakni melakukan diskusi dan dialog untuk memetakan persoalan SDM yang dihadapi di OPD.

” ke depan kita berharap Dewan Pendidikan Sulbar lebih bersinergi dengan OPD termasuk BPSDM, khususnya untuk memetakan masalah SDM yang dihadapi OPD, dari situ kita akan mengetahui solusi apa yang bisa diberikan, bisa pelatihan atu kegiatan lain yang bertujuan untuk peningkatan Profesionalisme, termasuk juga bagi Calon Kepala sekolah,” simpulnya.|asd

Informasi Lainnya