• ADVERTORIAL
  • Wakili Kaban, Sekban Bapperida Sulbar Sampaikan Materi Sosialisasi Juknis Indikator Kabupaten Sehat

Wakili Kaban, Sekban Bapperida Sulbar Sampaikan Materi Sosialisasi Juknis Indikator Kabupaten Sehat

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Mamuju, – Bertempat di Hotel Marannu, Mamuju, pada Kamis (08/05/2025), kegiatan sosialisasi petunjuk teknis dan indikator Tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) berlangsung dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi program strategis ini di wilayah Sulawesi Barat.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut. Beliau mewakili Kepala Bapperida yang berhalangan hadir.

Dalam pemaparannya, Darwis Damir mengulas latar belakang inisiasi program kota sehat yang telah digaungkan toko56 secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak tahun 1980-an. Lebih lanjut, Darwis damir menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan bersama sebagai landasan untuk melakukan penilaian atau verifikasi kabupaten/kota sehat di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Kami menjelaskan tadi latar belakang terhadap pengendalian kota sehat sudah diawali di dunia lewat organisasi dunia WHO di tahun 1980-an,” ujar Darwis Damir

Darwis Damir memaparkan secara rinci sembilan tatanan yang menjadi fokus penilaian dalam program KKS, beserta 136 indikator yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilannya. Sembilan tatanan tersebut meliputi:

  • Kawasan permukiman yang sehat
  • Sarana dan prasarana wilayah kabupaten/kota yang memadai dan sehat
  • Kawasan lalu lintas dan transportasi yang tertib dan aman
  • Kawasan industri dan perkantoran yang sehat dan produktif
  • Kehidupan sosial dan masyarakat yang sehat dan harmonis
  • Ketahanan pangan dan gizi masyarakat yang baik
  • Kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri
  • Kawasan hutan dan lingkungan yang sehat dan lestari
  • Kawasan pertanahan yang sehat dan berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Sekban Bapperida juga menekankan empat strategi utama yang perlu diperhatikan dalam implementasi program kabupaten/kota sehat.

Baca Juga >>  Gandeng Unhas, Unsulbar Bekali Mahasiswa PKM 2025

Strategi pertama adalah sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, masyarakat memegang peran sentral dalam program ini, sehingga keputusan dan kebijakan yang diambil harus mampu menciptakan rasa aman, tenang, nyaman, dan sehat bagi mereka.

Strategi kedua yang ditekankan adalah pengelolaan sumber daya dan fasilitas yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten/kota.

Yang Ketiga, komitmen yang kuat dari berbagai tingkatan, mulai dari desa, lingkungan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, dengan visi pembangunan kabupaten/kota sehat menuju “Indonesia Sehat 2045”.

Strategi terakhir yang ditekankan adalah perlunya kerja nyata dan dukungan regulasi yang memadai untuk melengkapi pelaksanaan program KKS.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak terkait di Sulawesi Barat dalam mewujudkan kabupaten/kota yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat

pewarta :irham,editor:asdar

Informasi Lainnya