Jumat, Oktober 4, 2024

Kejagung Beri Penjelasan Terkait Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung

- Advertisement -
Kapuspenkum Kejagung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH;MH(photo:Penkum)

BANNIQ.Id.Jakarta. Sekaitan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Jaksa Agung RI yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan pada media online Tribunnews.Com dengan judul “Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi” dan netralnews.com dengan judul “Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana”, .

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH melalui Siaran Pers Jum’at 24 September 2021 meluruskan ataupun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut sebagai berikut:

  1. Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah “salah”, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
  2. Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Bapak Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu:
    a. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
    b. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
    c. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
  3. Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman.
    Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud. (K.3.3/asd)
Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: