BANNIQ.Id.Pasangkayu, — Bertempat di ruang pola Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Muchsin,SH,MH, pimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang rampasan (BB), Selasa (12/10-2021).
Kasi BB Kejari Pasangkayu yang awalnya dijabat oleh Samuel A.T Patandianan,SH berpindah tugas ke Kejari Mamasa sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kabupaten Mamasa dan Kasi BB Kejari Padangkayu yang baru dijabat oleh Pangerang S.B,SH.
Dalam sambutannya, Kajari Pasangkayu, Muchsin, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Samuel A.T Patanfianan,SH yang telah bekerja dengan baik. Ia berharap semoga kedepannya sebagai kasi Pidum pada kejaksaan negeri mamasa dapat lebih meningkatkan kinerja dan selalu mendapatkan kesuksesan, keselamatan, dan Kesehatan.
“Terimakasih atas kerja keras selama berada di Kejari Pasangkayu. Dan semoga dimanapun ditempatkan, keuletan dalam melaksanakan tugas terus membuahkan prestasi yang lebih cemerlang”, ungkapnya.
Selain itu Muchsin juga mengucapkan selamat datang Kepada penjabat baru, PANGERANG S.B,SH, dikejaksaan negeri pasangkayu. Tidak lupa Muchsin juga mengucapkan selamat atas promosi sebagai Kasi BB di Kejari Pasangkayu.
“Saya berharap penjabat baru agar dapat segera melaksanakan tugas dan meneruskan serta memperbaiki lagi kinerja di bidang pengelollan barang bukti dan barang rampasan”, ujarnya.
Lebih jauh Muchsin berharap kedepannya dapat mengemban Amanah dan tanggungjawabnya yang mana sebelumnya tugas tersebut telah dikerjakan dengan baik oleh pejabat lama. Selain itu ia mengatakan terhadap yang lain bahwa perpindahan, mutase, dan promosi jabatan di kejaksaan RI merupakan hal yang biasa.
“karena itu merupakan suatu bentuk regenerasi, saya rasa mutasi ini hal yang wajar”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kasi dan staff Kejari Pasangkayu yang dilaksanakan dengan protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menerapkan 6 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari makan bersama, membatasi mobilitas dan menghindari keramaian dan kerumunan. Pewarta : E Syam. Editor : Abd Samad