BANNIQ.Id.Sulbar.Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Sulbar sepakat melakukan pengawasan terkait siaran dakwah pada bulan Ramadan tahun ini.
Kerja sama tersebut tertuang dalam MOU yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, H. M. Muflih B. Fattah dan Ketua KPI Sulbar, Mu’min, Selasa, 22 Maret 2022.
Muflih berharap, dengan MOU ini maka fungsi pembinaan dan pengawasan siaran bisa berjalan dengan maksimal, demi mewujudkan siaran sehat di bulan Ramadan.
“Kita mau lembaga penyiaran bekerja sama dengan tokoh agama berfungsi menjadi pemberi pesan-pesan agama yang edukatif kepada umat, bisa menyampaikan pembangunan lewat pesan agama, dan ujungnya bagaimana mendidik umat ke jalan yang benar,” ungkapnya.
Menurutnya, tokoh agama adalah penyambung lidah dari lembaga dan organisasi keagamaan, dengan cara yang informatif, agar masyarakat mendapat berita yang benar dan positif.
“Oleh karena itu memasuki bulan suci Ramadan kita harapkan penyampaian pesan dakwah yang menyejukkan, jangan menyebarkan berita yang mengandung ujaran kebencian dan hoax.”imuhnya.
“Kita mau moderasi beragama berjalan dengan maksimal, tidak memecah belah, sehingga keharmonisan di sulbar bisa selalu terjaga,” jelas Muflih.
Di tempat yang sama, Ketua KPID Sulbar, Mu’min, menjelaskan, dua substansi dari kesepakatan itu, yakni menciptakan siaran yang kondusif menjelang bulan Ramadan melalui peran tokoh agama, pendakwah dan mubaligh.
Selanjutnya, fungsi pengawasan dari KPID sendiri kepada lembaga penyiaran.|asd