ADVERTORIAL

Sikapi Polemik Harga TBS Kelapa Sawit, Akmal Akan Ajak Petani dan PKS Bertemu Pihak Kementan

PJ Gubernur Sulbar,Akmal Malik saat menghadiri RDP Masalah Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar,Sitti Suraidah Suhardi(photo:banniq)

BANNIQ.Id. Sulbar. Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Sulbar beberapa waktu lalu dengan harga Rp.2450, namun pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulbar baik Yang punya Kebun maupun non kebun.

Untuk mencari titik temu dan solusi atas masalah tersebut, Anggota DPRD Sulbar melaksanakan dengan pendapat dengan pihak PKS ,dan Asosiasi Petani sawit yang dihadiri langsung PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik didampingi Sekprov Muh.Idris DP,rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar,Hj.Sittu Suraidah Suhardi,Selasa(14/6).

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Dalam RDP tersebut pihak petani yang diwakili Apkasindo dan Apkasindo Perjuangan menilai dinamika harga yang berlaku di lapangan membuat petani merugi.

Kemudian disisi lain pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tidak serta merta memberlakukan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah sebab harus menyeimbangkan harga di pasar global. dan tersebut dinilai belum selaras dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Menyikapi Argumentasi para pihak dalam RDP tersebut , PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan perlu mendiskusikan dengan Kementerian Pertanian,dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, baik asosiasi petani, perwakilan perusahaan atau Serikat PKS, DPRD dan Pemda.

“Saya akan undang (Pihak Kementan) kesini (Sulbar) atau kita sama-sama ke sana (Kementan). Kita akan gali setiap pasal dalam permentan, utamanya pasal 17, 18,19. Sehingga tidak ada multitafsir diantara kita, kita akan bersama-sama berkonsultasi ada perwakilan petani dan perusahaan,” ujar Akmal, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulbar, Asosiasi Petani Sawit dan Perwakilan PKS, di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa , 14 Juni 2022.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Ditambahkan, pemerintah tidak akan diam atas permasalahan yang dialami Sulbar. Akmal pun menegaskan bakal menegur Dinas Perkebunan , dan memberikan atensi agar menuntaskan permasalah sawit di Sulbar.
“Kalau yang salah internal saya, saya akan bina nanti,” tegas Akmal.| Asdar

× Advertisement
× Advertisement