ADVERTORIAL

Atasi Inflasi, Pemprov Sulbar Wajib Alokasikan 2% DAU 2022 untuk Bansos

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar,Hatta Kainang,SH(photo:Ist)

BANNIQ.Id. Sulbar. Terkait dengan terbitnya permenkeu 134/PMK.07 /2022, Pemprov Sulbar harus menyikapinya dengan segera melakukan pergeseran anggaran penanganan timbulnya inflasi di daerah pasca naiknya BBM dan situasi ekonomi dunia.

” Inflasi penting dijaga karena inflasi yang tinggi akan berefek pada pertumbuhan ekonomi ,pendapatan,pengganguran dan kualitas hidup ,belanja itu diperuntukan untuk UMKM,nelayan,pengojek, subsidi transportasi umum dan penciptaan lapangan kerja dengan DAU kita Rp.972.189.180.000,00 .2% adalah Rp.19.4 milyar menjadi program bantuan dimaksud,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar,Hatta Kainang,SH, Kamis (8/9).

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Selain itu Hatta juga berharap TPID sebagai tim inflasi daerah berkordinasi dengan BI dan BPS sulbar terkait angka potensi inflasi dan sektor yang mengkhwatirkan sehingga laju inflasi dapat kondusif, operasi pasar ,gerakan merdeka pangan harus segera di aksikan bukan hanya jargon jargon saja.

” Kita DPRD mengharapkan hal tersebut, kami juga berharap program usulan dewan berupa bantuan KUBE, programa padat karya segera dieksekusi sehingga laju inflasi dapat termenegmen secara baik,” pungkasnya.|***

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

× Advertisement
× Advertisement