PASANGKAYU
Beranda » Pihak PT Unggul Tak Hadir, Peserta RDP Tinggalkan Forum

Pihak PT Unggul Tak Hadir, Peserta RDP Tinggalkan Forum

RDP di DPRD Pasangkayu terkait Penyelesaian Konflik Agraria (photo:hen)

BANNIQ.Id. Pasangkayu— DPRD Pasangkayu adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa tentang konflik agraria di wilayah Perusahaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari dan PT Astra Agro Lestari (AAL) di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (15/9).

RDP dipimpin oleh ketua komisi 1 DPRD Pasangkayu Yani Pepi Adriani dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Pasangkayu, kepala kantor ATR BPN, Perwakilan dari pihak perusahaan, kelompok masyarakat, beberapa kepala Desa dan Camat.

Menuju Ruang Publik Sehat dan Produktif, Pemkab Pasangkayu Matangkan Program Car Free Day

Dalam RDP, Haswing salah satu perwakilan dari masyarakat menyatakan diri meninggalkan forum yang sedang berlangsung tersebut dan diikuti oleh sejumlah masyarakat lainnya, dengan alasan RDP tersebut tidak relevan dikarenakan pihak dari PT Unggul tidak hadir.

“Sepertinya RDP ini tidak relevan, karena kami punya konflik agraria dengan pihak PT Unggul, dan tidak satu orangpun dari pihak perusahaan tersebut menghadiri forum ini,” pungkasnya.

Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Pasangkayu Apresiasi PT Unggul Widya Teknologi Lestari

“Dan kami mohon pamit akan keluar dan meninggalkan forum ini,” tambahnya.

Lebih jauh Haswing meminta kepada DPRD Pasangkayu, memastikan kapan panggilan atau undangan selanjutnya dilayangkan ke PT Unggul tersebut untuk dipertemukan langsung bersama masyarakat yang memiliki sengketa lahan dengan pihak perusahaan.

Pengendara Keluhkan Cangkan Sawit yang Berhamburan di Jalan Milik PT MMR Gemilang

“Kami juga berharap kepada DPRD agar dapat menghadirkan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam konflik agraria tersebut,” tegasnya.

Yani Pepi yang selaku pimpinan pada RDP itu, menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki konflik agraria dengan perusahaan PT Unggul, bahwa akan mengundang kembali pihak perusahaan pada hari Senin tanggal 19/9.

“Kami akan memberikan undangan ke-2 kepada PT Unggul dan apabila tidak dapat hadir lagi, kami lakukan panggilan ke-3 dengan bantuan kepolisian untuk menjemput paksa ke pihak PT Unggul,” tegasnya.

Laporan : Hendi Rusli|***

× Advertisement
× Advertisement