BANNIQ.Id. Pasangkayu. Sebagai Bakal Pasangan Calon Tunggal Pilkada Pasangkayu 2024, Yaumil Ambo Djiwa bersama Herny Agus makin menguatkan eksistensinya untuk kembali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu periode 2025-2030.
Hal tersebut terlihat dengan bergabungnya Koalisi Indonesia Maju ( KIM) Plus Ke Pasangan Yaumil – Herny. KIM Plus itu sendiri terdiri dari partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP,PKB, PAN, PKS, Demokrat, PPP, Hanura dan PSI) dengan 25 Kursi di DPRD Pasangkayu
Ketua TIM Kampanye Pasangkayu Maju Bakal Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Yaumil – Herny Uksin Djamaluddin, bertempat di sekretariat Tim Kampanye, Kamis (5/9/2024) mengatakan, dukungan ini diberikan oleh masing-masing
pimpinan pusat partai atas dasar hasil survey dari Lembaga Survey Nasional pada tahun 2024 terhadap pasangan Yaumil Herny, yang diriset oleh Indo Barometer yang melaksanakan survei pada Bulan Januari – Februari dimana Popularitas 85,7%, dan
Electabilitas 41,3%.
Kemudian Lembaga survey lainnya yakni Lembaga Survei Pusat Study Demokrasi dan HAM (Pusdeham) yang melakukan survey pada bulan April – Mei Popularitas 99,2%, Likeabilitas 83,5%, Elektabilitas 42,5% dan Lembaga Survei Politika Research &
Consulting (PRC) yang juga melaksanakan survey pada bulan Juli – Agustus),dimana hasil survey untuk pupularitas 87,8 %, akseptabilitas 73,4 %, dan
Kapabilitas 68,8%.
Ditambahkan Uksin, dengan pertimbangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari koalisi Partai KIM Plus memantapkan dukungannya masing-masing secara penuh kepada Pasangan Yaumil – Herny pada Pilkada Kabupaten Pasangkayu.
Dan atas hasil tersebut pula, Pasangan Yaumil – Herny tunggal sebagai calon Bupati Pasangkayu Calon Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2024-2029.
Selain itu, atas kepercayaan yang diberikan partai, berdasarkan arahan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Yaumil – Herny), meskipun telah
mendapatkan dukungan penuh partai Parlemen dan Non Parlemen, dengan 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pasangkayu, dalam melakukan kampanye
ke masyarakat akan dilaksanakan secara sederhana saja, tanpa melakukan evoria
yang berlebihan.
Karena yang kita butuhkan saat ini dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu yang berjalan dengan baik aman dan damai sesuai dengan Peraturan
KPU dan Peraturan Bawaslu, tanpa ada pelanggaran.
Di akhir penjelasannya Uksin juga menekan kepada seluruh tim yang sudah terbentuk di 59 Desa, 4 Kelurahan, dan 12 Kecamatan di 452 TPS ditambah dengan relawan emak-emak yang juga sudah terbentuk di 59 desa dan 4 kelurahan untuk terus bekerja secara terstruktur dan terukur, sesuai dengan arahan Konsultan Politik.
Meskipun yang dilawan adalah peti kosong tetapi pergerakan tim akan terus kita gerakan secara sistimatis dan maksimal agar pemilih pada pilkada serentak di Kabupaten Pasangkayu yang mencapai kurang lebih 128.976 wajib pilih dapat kita
raih hingga 90%, untuk mendapatkan rekor muri yang nanti akan mengharumkan nama Kabupaten Pasangkayu dalam melaksanakan Pilkada serentak dengan partispasi pemilih yang tinggi berjalan aman dan damai dengan suasana yang gembira sebagai bentuk perwujudan sebagai Pesta Demokrasi Rakyat.