HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Breaking News, Oknum Polisi Di Pasangkayu Dilaporkan Diduga Lakukan Penganiayaan

Breaking News, Oknum Polisi Di Pasangkayu Dilaporkan Diduga Lakukan Penganiayaan

photo: Ilustrasi Penganiyaan(net)

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Informasi dugaan oknum Polisi melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap Satria Ade Putra seorang pemuda yang beralamatkan kompleks pasar tikke Dusun Mekar, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Hal tersebut terungkap berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Polisi dengan nomor : LP / 03 / VI / 2023 / SIPROPAM, tanggal 09 Juni 2023.

Yang bersangkutan keberatan dan secara resmi membuat laporan Polisi ke pihak Polres Pasangkayu tentang peristiwa atau perkara pelanggaran berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan inisial BD yang saat ini bertugas dijajaran Polres Pasangkayu, Jum’at (09/06).

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

Surat laporan ini diterbitkan dan ditandatangani oleh Bripka Mirzan Muannaz, setelah korban melaporkan tindakan dialaminya.|tim

Menyimpulkan dari Informasi yang dihimpun bahwa kejadian dugaan tindakan kekerasan terjadi pada hari Kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA Tanggal 08 Juni 2023.

Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditetapkan Sebagai Tersangka

× Advertisement
× Advertisement