Jumat, Oktober 4, 2024

Hasil Koordinasi LAKIP Dengan Berbagai Stake Holder Tambang, Sepakat Dialog Masalah PETI Segera Digelar

- Advertisement -
Penambangan tambang Galian C(photo:Int)

BANNIQ.Id. Sulbar. Aktivitas pertambangan tambang galian C di Wilayah Provinsi Sulbar yang sebahagian besar masih ditambang oleh kelompok masyarakat yang tidak memiliki izin Resmi, dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, atau dalam bahasa Pertambangan Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Untuk membangun kesadaran masyarakat yang melakukan aktivitas Penambangan tanpa izin tersebut, Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Aparatur (LAKIP) RI telah menampung pendapat dan tanggapan berbagai pihak untuk segera melaksanakan Dialog tentang Masalah Penbangan tanpa Izin di Sulbar agar para penbnag tersebut dapat segera mengurus Perizinan pertambangannya.

” Dari stake holder yang telah kami temui untuk meminta pendapatnya terkait pentngnya dialog ini, semua mengatakan dialog perlu dilakukan, seperti aparat pemdes, APDESI Kabupaten dan juga pihak polres,” jelas Ketua LAKIP RI Provinsi Sulbar Moh Aldin Nasir, di Mamuju,Senin,13 Februari 2023.

Dijelaskan, dari aktivitas pertambangan tersebut meskipun disatu sisi cukup membantu proses konstruksi yang ada di desa karena sebahagian besar material seperti Pasir,kerikil dan sirtu dibeli dari hasil penambangan PETI.

” Ini juga menjadi satu problem karena dari hasil penambangan PETI ini sebahagian besar digunakan untuk pekerjaan konstruksi di desa khususnya material pasir dan sirtu, karena akses lebih dekat, namun ini tidak secara positif menguntungkan desa karena tidak masuk di PADesa maupun PAD Kabupaten,” imbuhnya.

Kemudian untuk pandangan dari Aparat Penegah Hukum(APH) sebut Aldin mereka juga mengharapkan dialog itu segera dilaksanakan, karena jika aspek penindakan pastilah dapat setiap saat dilakukan, namun karena di sana juga ada faktor kemanusiaan sehingga butuh dialog untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melaksanakannya sesuai prosedur atau mengantongi Izin

Baca Juga >>   Kaban BPKPAD Mateng Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

” Kawan APH juga kami sudah berdiskusi dan mereka sepakat untuk segera dilaksanakan dialog tersebut, kalau aspek penindakan pastilah setiap saat bisa dilakukan namun karena ada faktor kemanusiaan di sana,karena sebagai mata pencaharian untuk kelanjutan hidup sehari-hari, sehingga dialog dibutuhkan untuk membangun kesadaran mereka agar menambang sesuai prosedur yakni memiliki izin,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kadis ESDM Andi Amir Dado, merespon dan mendukung penuh rencana LAKIP untuk melaksanakan dialog, bahkan pihak ESDM akan memberikan bantuan untuk suksesnya kegiatan tersebut.

” Kami apresiasi upaya LAKIP untuk menggelar dialog ini, dan kami siap memberikan bantuan untuk suksesnya kegiatan, dialog penting agar masyarakat penbmag yang belum miliki izin segera mengurus izin dan kepada APH setalah dialog nanti berharap lebih intens melakukan penindakan terhadap Penbangan PETI ini,” Pungkasnya.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: