ADVERTORIAL

Hadiri Musrenbang RKPD 2024 di Polman, Idris Sebut Harus Ada Komitmen Singkronisasi Perencanaan Pemerintah Pusat dan Daerah

Sekprov Sulbar,Dr.Muh.Idris,DP saat menyampaikan Sambutan pada Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Polman 2024(photo:repro)

BANNIQ.Id. Polman–Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Kabupaten Polewali Mandar, di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar, Rabu 5 April 2023.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, salah satu ukuran terbaik dalam penyelenggaraan Musrenbang adalah semakin berkualitas.

“Kami dari provinsi sepakat, kabupaten memang harus semakin bisa memastikan bahwa rumusan-rumusan RKPD dari tahun ke tahun harus semakin berkualitas,”tandas Idris

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Menurut Idris, ukuran kualitas sebuah RKPD yaitu, kepatuhan asas dari adanya kebijakan nasional yang menjadi rujukan bagi semua daerah untuk merumuskan kebijakan daerah.

“Adanya komitmen sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan termasuk juga sinkronisasi perencanaan. Jadi rujukan sinkronisasi itu adalah seberapa kuat Polewali Mandar menerjemahkan apa yang menjadi kebijakan nasional,”ujar Idris

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Sehubungan hal tersebut, Idris menekankan beberapa hal, yaitu pertama menindaklanjuti delapan arahan Presiden RI, yang menjadi kebijakan nasional yang harus mendapat perhatian dari kepala daerah, dua diantaranya adalah menurunkan kemiskinan ekstrem dan angka stunting.

Disampaikan, estimasi persentase penduduk miskin ekstrem menurut provinsi tahun 2022, di Sulbar terdapat 2,94 persen masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem.

“Persentase penduduk miskin di Sulbar Tahun 2022 adalah 11,92 persen (169,26 ribu jiwa) dan masuk dalam kategori penduduk miskin eksrem sebanyak 2,94 persen (41.406 jiwa),”bebernya

Untuk kondisi prevalensi stunting tingkat nasional 2021-2022. Proporsi stunting per provinsi (SSGI, 2021) angka stunting di Sulbar 33,8.

Sedangkan proporsi stunting per provinsi (SSGI, 2022) angka stunting di Sulbar 35,0, mengalami peningkatan 1,2 persen.

“Berdasarkan data SSGI 2021-2022 Sulbar selalu berapa pada posisi kedua nasional paling tinggi angka stunting setelah NTT,”ungkapnya

Hal kedua yang ditekankan adalah, RKPD Tahun 2024 harus dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah, dengan memperhatikan isu-isu strategis yang saat ini tengah berkembang.

Ketiga, perencanaan pembangunan berbasis pada data yang valid harus dioptimalkan, untuk efektifitas pencapaian pembangunan tepat sasaran.

Keempat, mengenai kebijakan pemerintah pusat melalui PMK 212 Tahun 2022 terkait ketentuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya. Idris mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah diminta untuk fokus dalam penyediaan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat, khususnya pada bidang urusan pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur.|***

× Advertisement
× Advertisement