BANNIQ.Id. Sulbar. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Sulbar, menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik dimulai dari Kantor Balai Pelaksana Pemiihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulbar, Berlanjut ke Kantor Gubernur Sulbar, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) dan Berakhir di Kejati Sulbar, mereka mendesak BPPW Sulbar untuk segera membuatkan kontrak kerja pemenang tender proyek Rehab dan Renovasi Madrasah TA 2023 PT Arya Perkasa Utama.
Menanggapi hal ini, pihak BPPW melalui Kasi II PL, Andi Ibrahim, ST menegaskan belum dibuatakannya kontrak kerja tehadap pemenang lelang tersebut karena masih proses evaluasi ulang di BP2JK berdasarkan Petunjuk dari Direktorat, jadi tidak ada maksud pihak BPPW untuk tidak membuatkan kontrak tersebut.
” Jadi ini perlu diluruskan dan kemarin juga kami sudah sampaikan di depan teman-teman LSM Geak yang melakukan aksi, bahwa pihak BPPW tdak ada maksud untuk tidak membuatkan kontrak atas pemenang tender tersebut, hanya sesuai petunjuk dari direktorat masih ada proses evaluasi lanjut di BP2JK,” jelas Ibe Sapaan Karib Andi Ibrahim,ST, Selasa (29/8).
Atas proses lelang yang dilakuan oleh BP2JK kata Ibe, juga sudah sesuai prosedur dan di sana adalah tenaga yang profesional dalam bidang pelelangan. ” Kami yakin dan percaya bahwa di BP2JK itu adalah orang-orang yang profesional dan pengalaman dalam bidang pekerjaannya, jadi untuk lelang saya kira ini sudah sangat prosedural,” imbuhnya.
Dijelaskan lanjut Ibe, belum dibuatkannya kontrak selain masih dalam proses evalusi, juga izin MBIC terhadap Proyek tersebut belum keluar dari Direktorat. Kemudian Ibe Juga menepis informasi terkait masa pasca pengumuan lelang yang konon sudah 3 bulan padahal kata Ibe, belum cukup sebulan telah diumumkan.” Tidak benar bahwa sudah tiga bulan hasil lelang ini telah diumumkan, yang pasti diumumkan pemenang itu tanggal 4 Agustus, sebulan saja belum cukup, ini yang perlu juga diluruskan karena adanya kesalahn informasi yang diterima,” pungkasnya.I***