Selasa, Februari 11, 2025

Hasil Rapat Paripurna, Syamsuddin,Alfaiz dan Windi Ditetapkan Sebagai Pimpinan Depenitif DPRD Mamuju Masa Jabatan 2024-2029

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Anggota DPRD Mamuju melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Senin,14 Oktober perihal penetapan Pimpinan Depenitif DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 dan telah diusulkan ke Pemprov Sulbar melalui Bupati Mamuju untuk Penerbitan SK.

” Iya  kemarin hari Senin kita sudah rapat Paripurna penetapan pimpinan Depenitif yakni Saya sendiri, kemudian Alfaiz Wakil Ketua I dan Windi Sebagai Wakil ketua II, SKnya kita sudah usulkan ke Pemprov melalui Bupati Mamuju,” jelas Ketua DPRD Mamuju Sementara, Syamsuddin Hatta,Selasa (16/10/24).

Syamsuddin berharap SK segera diproses dan ditandatangani PJ Gubernur.

” Kita berharap SKnya segera ditandatangani Gubernur Sulbar,” imbuhnya.

Kemudian untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik komisi maupun Badan-badan, seperti Banggar,Bamus,Bapemperda dan BK akan dibentuk setelah pelantikan Pimpinan Depenitif.

” AKD kita akan segera bentuk setelah Pelantikan Pimpinan Depenitif,” pungkasnya.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: