POLITIK

Hasil Rapat Paripurna, Syamsuddin,Alfaiz dan Windi Ditetapkan Sebagai Pimpinan Depenitif DPRD Mamuju Masa Jabatan 2024-2029

BANNIQ.Id. Mamuju. Anggota DPRD Mamuju melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Senin,14 Oktober perihal penetapan Pimpinan Depenitif DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 dan telah diusulkan ke Pemprov Sulbar melalui Bupati Mamuju untuk Penerbitan SK.

” Iya  kemarin hari Senin kita sudah rapat Paripurna penetapan pimpinan Depenitif yakni Saya sendiri, kemudian Alfaiz Wakil Ketua I dan Windi Sebagai Wakil ketua II, SKnya kita sudah usulkan ke Pemprov melalui Bupati Mamuju,” jelas Ketua DPRD Mamuju Sementara, Syamsuddin Hatta,Selasa (16/10/24).

Andi Irwan Gerakkan Golkar Mateng,Target Tambah Kursi Setiap Dapil

Syamsuddin berharap SK segera diproses dan ditandatangani PJ Gubernur.

” Kita berharap SKnya segera ditandatangani Gubernur Sulbar,” imbuhnya.

Tepis Isu di Medsos, SC Tegaskan Musda Golkar Mamasa Berjalan Sesuai Mekanisme Partai, Tak Ada Rekayasa

Kemudian untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik komisi maupun Badan-badan, seperti Banggar,Bamus,Bapemperda dan BK akan dibentuk setelah pelantikan Pimpinan Depenitif.

” AKD kita akan segera bentuk setelah Pelantikan Pimpinan Depenitif,” pungkasnya.|***

Buka Musda V, HSM Serukan Kader Kembalikan Kejayaan Golkar di Mamasa

× Advertisement
× Advertisement