Jumat, Oktober 4, 2024

Bupati Mamuju Instruksikan Nakes Laksanakan Pesan Menkes

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Bupati Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) Sutinah Suhardi mengingatkan para tenaga kesehatan di daerah itu agar melaksanakan pesan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Mamuju, maka pesan Menkes mesti dijalankan secara bersama, seperti melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
dalam melaksanakan pelayanan kesehatan,” ujar Sutinah belum lama ini.

Ia menambahkan, pesan Menkes lainnya yang mesti dijalankan yakni melaksanakan enam pilar utama yang akan menunjang keberhasilan tujuan pembangunan kesehatan masyarakat Enam pilar tersebut yakni transformasi layanan primer yakni dari fokus mengobati menjadi mencegah terjadinya penyakit, kemudian melaksanakan transformasi dan transformasi sistem ketahanan kesehatan.

Selain itu, transformasi pembiayaan kesehatan, serta transformasi peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Pemerintah di Mamuju juga akan berupaya mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan kesehatan di Mamuju,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa selama sepekan sejak 8 sampai 13 November 2023 sebanyak 1.500 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Mamuju dikumpulkan dan berkemah secara massal untuk bersama terlibat dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan
Simboro Kabupaten Mamuju, secara gratis.

Menurut dia, upaya mengumpulkan tenaga
kesehatan yang berasal dari instansi Dinas
Kesehatan Kabupaten Mamuju, Rumah Sakit Umum Kabupaten Mamuju, Rumah Sakit Mitra Manakarra tersebut juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan itu telah memberikan pelayanan kesehatan diantaranya sunatan massal dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.|***


Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: