HUKUM DAN KRIMINAL

Kejati Masih Melacak Keberadaan Saksi Potensial Tersangka Kasus Penyertaan Modal Perseroda Sulbar

Aspidsus, La Kanna,SH,MH, Asintel,Dharmabella,SH,MH,Kasipenkum, Kejati Sulbar, A.Asben Awaluddin,SH dan Jaksa Kordinator,Ridwan,SH pada acara Ngobras Bersama Media (foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Usai menetapkan dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal perusda Pemprov Sulbar yakni Mantan Direktur Sulbar Malaqbi,AR pekan lalu,saat ini tim penyidik kejaksaan tinggi Sulbar tengah melacak keberadaan seorang saksi potensial jadi tersangka inisial IS.

Salinan Putusan Perdata Diterima, Hasanuddin Siapkan Langkah untuk Tuntutan Pidana ke BRI Cabang Mamuju

” Kita saat ini masih melacak keberadaan satu orang saksi yang potensial tersangka inisial IS, meskipun sebelumnya tim sudah berusaha mencari informasi tentang keberadaannya, ada informasi dia di Jakarta setelah kita deteksi dengan alat kami ternyata tidak berada di sana,” jelas Aspidsus Kejati Sulbar,La Kanna,SH;MH pada kegiatan Ngobras dengan media, di salah satu warkop di Mamuju,Kamis,30 November 2023.

Olehnya kata La Kanna kepada semua pihak termasuk teman-teman media sekiranya ada informasi berkaitan keberadaan yang bersangkutan mohon disampaikan ke pihak penyidik.

Gugatan Perdata Nasabah BRI Dikabulkan PN Mamuju, Tergugat Dinyatakan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

” Guna memudahkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan kami ,jika ada yang mengetahui keberadaannya mohon diinformasikan ke kami,” imbuhnya

Tentang kemungkinan penetapan status DPO yang bersangkutan, sebut La kanna belum bisa dilakukan karena yang bisa di DPO bila sudah tersangka.

Pelaku Pemukulan Polisi Saat Demo di BWS V Sulbar, Akhirnya Ditangkap

” Belum bisa ditetapkan sebagai DPO karena yang bersangkutan belum berstatus tersangka, tapi kita berupaya maksimal untuk bisa mendapatkan informasi keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.|***

× Advertisement
× Advertisement