Jumat, Oktober 4, 2024

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar Sebut Perda Retribusi Tambang Galian C Sudah Disahkan

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. ketua Bapemperda DPRD Sulbar,H.Syahrir Hamdani mengatakan untuk kelancaran pembayaran retribusi di bidang tambang galian C di Sulbar sudah dijamin karena Perda yang mengatur hal tersebut sudah ada.

” Perda tentang retribusi untuk tambang galian C sudah ada,jadi pembayarannya sudah ada rujukan,” jelas Ketua Bapemperda Sulbar,Kamis 1 Desember 2023.

Untuk tahun anggaran 2024 nanti, Bapemperda DPRD Sulbar akan kembali menginisiasi berbagai Ranperda yang akan menjadi dasar untuk operasional dan dasar hukum di tingkat daerah.

Kemudian untuk Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, untuk.dasar teknik operasionalnya, Pemprov perlu segera membuatkan Pergub.

” Untuk Perda yang sudah terbit,tugas selanjutnya Pemprov adalah menerbitkan Pergub,sebagai dasar operasional pelaksanaan teknisnya,” jelas Ketua Bappilu Gerindra Sulbar ini.

Kemudian untuk memaksimalkan pembahasan Ranperda di tahun 2024,Bapemperda akan tetap menggunakan metode FGD untuk bahan pengkajian dan melibatkan berbagai Stake Holder.|***

Baca Juga >>   Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Agus Ambo Djiwa Sampaikan Terima Kasih dan Minta Dukungan Masyarakat Sulbar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: