
BANNIQ.Id. Sulbar. Menyikapi pelaksanaan Ibadah haji tahun 2024 untuk provinsi Sulbar, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulbar menyampaikan proses teknis Pelaksanaan Haji antara lain kisaran Biaya Perjalanan Ibdah Haji (BPIH) untuk embarkasi Hasanuddin, proses pelunasan dan persiapan yang harus dilakukan oleh Jemaah calon haji terkait kondisi kesehatan sebelum melaksanakan ibadah haji tahun depan.
” Kalau perkiraan BPIH embarkasi Hasanuddin sekira Rp.50-60 juta, ini 60 % ditanggung oleh Jemaah dan 40% Subsidi dari Penerima Manfaat setoran awal Rp.25 juta, itulah totalnya Rr.93.juta tetapi kita masih menunggu Kepres Penetapannya,” jelas Kasi Bina PHU Kanwil Kemenag Sulbar, H.Jamil Saleng, Jumat (7/12).
Untuk proses pelunasan, sambung jamil saat ini jemaah calon haji sudah bisa mencicil untuk pelunasan sebelum tanggal 9 Januari 2024.
” Bagi jemaah calon haji yang sudah masuk daftar yang akan berangkat tahun 2024 sudah kita samaikan untuk mulai mencicil pelunasan BPIHnya, kalau tidak salah sampai 9 Januri batas Akhir pelunasan,”imbuhnya.
Dari aspek kesehatan, Pihak Bidang PHU Kemenag Sulbar sambung jamil juga telah menginstruksikan kepada jemaah calon haji untuk rutin mengecek kesehatan di layanan kesehatan Puskesmas yang telah ditunjuk oleh Kanwil Kemenag.
” Terkait kesehatan kami juga telah menghimbau kepada para jemaah calon haji untuk rutin mengecek kesehatan di Puskesmas yang telah ditunjuk Kemenag, hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesahatan jemaah terjaga sebelum melaksanakan Ibadah haji,” pungkas H. Jamil.I***