Selasa, November 26, 2024

Biro Umum Setdaprov Sulbar Kampanyekan Gerakan Toilet Bersih

- Advertisement -

Karo Umum Setdrov Sulbar,Ansar Malle,SE saat memimpin gerakan toilet bersih(foto:frd)

BANNIQ.Id. Mamuju,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar untuk kedua kalinya menggelar aksi program toilet bersih di tempat umum. Instansi terkait diharapkan ikut berkolaborasi untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan ini.

“Dengan adanya gerakan toilet bersih kami mengajak instansi dan OPD terkait dapat bergabung dan berkolaborasi serta terus memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, dalam mendukung program dari bapak Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat,” kata Kepala Biro Setda Prov Sulbar Ansar Malle dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (22/12/2023).

Aksi bersih-bersih toilet kali ini menyasar tiga tempat berbeda di Kabupaten Mamuju, Jumat (22/12). Diantaranya, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Masid Nurul Iman Rimuku dan Masjid Baitul Anwar di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar.

Menurut Ansar, Biro Umum merupakan lembaga pelayanan pimpinan yang bersifat umum yang bekerja secara kolektif kolegial. Tidak hanya memberikan pelayanan kepada pimpinan tetapi juga seluruh masyarakat.

Dia mengatakan, kegiatan ini penting sebagai wujud kepedulian untuk memberikan kenyamanan kepada warga.

“Gerakan ini sangat penting dan bermanfaat bagi kita semua, sebab toilet yang tadinya kotor kini menjadi bersih. Lingkungan lebih sehat dan nyaman serta tentunya akan berdampak positif bagi SDM kita,” ujarnya.

Rencananya, aksi bersih-bersih toilet ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya menyasar toilet, tetapi juga fasilitas umum lainnya.

“Adapun sasaran dari gerakan ini, selain toilet juga fasilitas umum lain yang dinilai kurang terurus dengan baik, ” pungkas pria yang akrab disapa AML itu.|***

Baca Juga >>   KPU Sertifikasi Lembaga Survey Indikator Politik Indonesia, untuk Quick Count Pilgub Sulbar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: