CEREMONY

Polemik Dugaan Penyalagunaan Dana BUMDes Desa Salurindu Diselesaikan Melalui Musyawarah Kekeluargaan

Pemdes Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Salurindu usai Musyawarah Kekeluargaan penyelesaian Dugaan Penyalahgunaan dan BUMDes Salurindu(foto:nam)

BANNIQ.Id. Salurindu. Pemerintah Desa Salurindu bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, unsur pemuda, mahasiswa, dan pengurus BUMDes menggelar musyawarah bersama terkait berkembangnya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Salurindu. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Salurindu dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

PNM Tebar Syukur, Salurkan Daging Hewan Kurban ke Warga Desa

Musyawarah difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Salurindu yang dipimpin PJ Kepala Desa Yenni Heriati,SP; MM dan dimediasi tokoh Pemuda Muh.Namri sebagai bentuk upaya menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, klarifikasi, serta masukan secara terbuka.

Berdasarkan hasil musyawarah dan penjelasan dari berbagai pihak yang hadir, disepakati bahwa informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya benar dan masih memerlukan pembuktian yang jelas melalui mekanisme serta proses pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Maknai Peringatan Hari Raya Idul Adha,Agus Ambo Djiwa : Semangat Kurban Harus Menumbuhkan Kepedulian Sosial

” Dari hasil kesepakatan ini, masyarakat diimbau agar tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum memiliki kepastian hukum,” ujar Namri.

Tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam pertemuan tersebut mengajak seluruh masyarakat Desa Salurindu untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, serta menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Jalankan Fungsi Sosial Keagamaan, Kejati Sulbar Distribusikan Daging Kurban ke Masyarakat

Sementara itu PJ Kepapa.Drsa Yenni menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa maupun BUMDes harus disikapi secara bijaksana, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Melalui hasil kesepakatan bersama, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sambil tetap membuka ruang evaluasi dan perbaikan tata kelola BUMDes ke depan demi kepentingan masyarakat Desa Salurindu.

Unsur pemuda dan masyarakat berharap agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat komunikasi, pengawasan, dan kerja sama dalam membangun Desa Salurindu yang aman, harmonis, dan sejahtera./***

× Advertisement
× Advertisement