Jumat, Oktober 4, 2024

Saleh Rahim Garansi Biro Pemkesra Laksanakan Tugas Sesuai Pakta Integritas

- Advertisement -

Pj Gubernur Sulbar, Prof.Dr. Zudan Arifakhrulloh, Sekpro, Dr.Muh.Idris,DP, Asisten I, H. Herdin Ismail, MM dan Karo Pemkesra , Drs.H.Saleh Rahim(foto: repro)

BANNIQ.Id.Mamuju — Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024, di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar, Selasa ,2 Januari 2024

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Pemprov dalam mengawali tahun 2024 dengan komitmen lebih baik dari tahun sebelumnya.

Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk program yang akan dikerjakan selama 365 hari. Yakni merawat dan mengurus rakyat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera, senang dan berbahagia.
“Itulah esensi pemerintahan. Untuk mengurus masyarakat agar sejahtera senang dan berbahagia, kita atur organisasi kita dulu, internal organisasi,” kata Prof. Zudan.

Atas penandatangan pakta integritas sebagai komitmen OPD Pemprov Sulbar dalam melaksanakan tugas birokrasi secara profesional, akuntabel transparan Kepala Biro Pemkesra bersama jajaran melaksanakan Program sesuai dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan sebaik-baiknya.

” Demi membangun tatanan kinerja yang akuntabel, profesional dan transparan kami Biro Pemkesra bersama jajaran, insha Allah siap melaksanakan Program sesuai dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan sebaik-baiknya,” Tandas Karo Pemkesra Setdaprov Sulbra, Drs. H.Saleh Rahim, M.Si.Selasa (2/1/24).

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: