ADVERTORIAL

Pertahankan Predikat Mamuju Sebagai Udara Terbersih di Indonesia, Syaharuddin: Salah Satu Upayanya dengan Menanam Pohon

Kadis Perkim Sulbar, H.Syaharuddin saat melakukan penanaman pohon sukun di Mako Brimob Polda Sulbar(foto:sri)

BANNIQ.Id. Mamuju.Kadis Perkim Sulbar H.Syaharuddin Mendampingi Pj Gubernur Sulbar,Dr.Bahtiar Baharuddin, dalam kegiatan menanam pohon pada Kamis 6 juni 2024 di Mako Brimob Polda Sulbar.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Seperti yang telah beberapa kali dilakukan, penanam tersebut masih dipimpin oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (PJ. Gub Sulbar) Bahtiar Baharuddin.

“seperti penanaman sebelum – sebelumnya yang sudah dilakukan dibeberapa tempat, pagi ini kita kembali menanam sukun yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur kita” kata Syaharuddin di sela kegiatan penanaman pohon sukun di halaman Mako Brimob.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Syaharuddin Mengulang penyampaian dari Pj. Gubernur Sulawesi Barat dalam arahannya sebelum melakukan penanaman bahwa komitmen merawat bumi dengan ikut serta mensukseskan gerakan menanam pohon sangatlah penting.

“kita sebagai pihak pemerintah wajib berkomitmen untuk selalu merawat lingkungan, bumi ini sudah semakin tua jangan sampai pohon semakin berkurang, jadi alangkah baiknya kalau kita setiap saat memperbaharuinya dengan menanam pohon yang baru apalagi kalau pohon tersebut adalah pohon yang punya manfaat besar, ya seperti sukun ini” imbuhnya.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Mdan yang tak kalah penting seperti yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa kita warga Sulawesi Barat patut mensyukuri atas penghargaan yang sudah pernah kita raih sebagai kota yang memiliki udara terbersih di Indonesia, ini patut kita pertahankan dan jaga bersama, ya salah satunya dengan menanam pohon” tutup Syaharuddin.

× Advertisement
× Advertisement