HUKUM DAN KRIMINAL

Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Majene, Penyidik Sita Beberapa Dokumen dan Segel Sementara Pintu Lift

Tanda dilaramg melintas yang dipasang penyidik di depan pintu lift RSUD Majene(foto:repro)

BANNIQ.Id.Majene. Penyidik Kejari Majene makin serius melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Majene yang dilaporkan Oleh Koalisi LSM Sulbar.

Salinan Putusan Perdata Diterima, Hasanuddin Siapkan Langkah untuk Tuntutan Pidana ke BRI Cabang Mamuju

Upaya yang telah dilakukan oleh penyidik kejari Majene hingga hari ini yakni penyitaan beberapa dokumen untuk pengembangan pemeriksaan.

” Iya kami telah melakukan upaya tindak lanjut penyelidikan kasus di RSUD Majene, kami telah menyita beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pengembngan pemeriksaan,” jelas Kasi Intel Kejari Majene,Muh.Zaki,SH,via telfon, Rabu(26/6/24).

Gugatan Perdata Nasabah BRI Dikabulkan PN Mamuju, Tergugat Dinyatakan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Selain penyitaan dokumen Pihak Penyidik juga kata Muh Zaki telah memasang garis tanda dilarang melintas di depan pintu lift di RSUD Majene.

” Jadi bahasa hukum itu tidak mengenal penyegelan, yang ada pemasangan tanda dilarang melintas di obyek yang menjadi bahagian penyelidikan, dan tidak ada yang bisa melintas tanpa seizin penyidik dan apabila merusak obyek tersebut ada ancaman pidananya,” pungkasnya.|***

Pelaku Pemukulan Polisi Saat Demo di BWS V Sulbar, Akhirnya Ditangkap

× Advertisement
× Advertisement