ADVERTORIAL

Mulai TA 2025, Pemkab Mateng Gunakan Aplikasi Silincah untuk Pencairan Anggaran

Pembukaan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silincah dalam pencairan anggaran yang dilaksanakan oleh Prmkab Mateng(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mateng. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar pelatihan Penerapan Aplikasi Silincah, dalam rangka akselerasi digitalisasi lingkup Pemerintah.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Ketua Panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah BPKPAD Mateng, Ahmad Tahir, mengatakan kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari pada 23 hingga 24 Januari 2025, di aula A kantor Bupati Mateng.

Dia menambahkan, untuk pelatihan hari ini diikuti seluruh bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator penatausahaan, bendahara desa lingkup Pemkab Mateng serta pihak rekanan.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Para peserta fokus mengikuti materi pelatihan pada aplikasi yang dikembangkan untuk proses penatausahaan pencairan anggaran yakni UP, GU, TU, LS, gaji dan LS Barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Mateng Imansyah menuturkan, penggunaan aplikasi Si Lincah sebenarnya sudah lama ingin direalisasikan namun baru tahun 2025 ini benar-benar direalisasikan mengingat aktivitas digitalisasi semakin maju dan berkembang pesat.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Kedepannya proses pencairan anggaran akan fokus penggunaan aplikasi, sehingga intensitas pertemuan langsung secara fisik antara operator SP2D BPKAD dan bendahara maupun pihak reknanan akan terminimalisir

“Kita akan fokus pada aplikasi digital pencairan anggaran”, jelas Imansyah.

Penggunaan aplikasi ini juga sebagai bentuk untuk menjaga elektabilitas proses pengelolaan keuangan dan mencegah terjadinya praktek grativikasi.

Meskipun demikian BPKPAD tetap akan merespon para bendahara bila berkonsultasi ke BPKPAD jika mengalami kesulitan dalam menerapkan aplikasi tersebut. |***

× Advertisement
× Advertisement