• ADVERTORIAL
  • Tindak Lanjut Masalah Aset, Komisi I Bersama Bidang Aset BPKPD Sulbar Gelar Rakor

Tindak Lanjut Masalah Aset, Komisi I Bersama Bidang Aset BPKPD Sulbar Gelar Rakor

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Pasangkayu. Persoalan aset Pemrov Sulbar yang beberapa minggu terakhir viral di media terutama Aset Kendaraan Dinas yang Ditarik oleh Pemprov yang sebelumnya masih tercatat di berbagai OPD Pemprov Sulbar.

Guba mendapakan penjelasan proporsional terkait aset Pemprov Sulbar yang meliputi item, aset peralatan dan Mesin berupa kendaraan dinas baik roda doa maupun roda empat, Aset Tanah dan bangunan gedung, Komisi I DPRD Sulbar menggelar Rakor dengan bidang Aset pemprovsulbar, Senin 21 April 2025 di Ruang Komisi I dprd sulbar.

Kabid Aset BPKPD Sulbar, A.Muh.Bisiry NUr,S.IP.MTP pada kesempatan tersebut menjelaskan secara umum tentang aset yang dimiliki oleh Pemprov Sulbar Nilai Aset Tetap 5,533 T yang meliputi semua item aset yang dimiliki Sulbar saat ini. Dari total nilai tersebut Bisyri lebih mendetailkan jumlah atau nilai setiap aset seperti aset tanah senilai RP. 552 Miliar, kemudian peralatan dan mesin yang meliputi

552 miliar aset tanah, 1.2 T peralatan dan mesin,roda dua dan empat, ged bangunan, nilai 1.815 T, 3689 unit bangunan,jalan irigasi dan jaringan, 3324, asettetap lainnya, 34,51 jt,

Mangkraki, 25 M,tidak dilanjutkan ,9.9 %tahun 2022, aset tanah.paling bnayk di polman, di biro pemerintahan 421, yang bersertifikat 31,390 blum bersertifikant, sekolah pendidikan.

Aplikasi yg digunakan saat ini SIMDA BMD

Baca Juga >>  Anggota Komisi II DPRD Sulbar Apresiasi Pemprov atas Keseriusan Penyelamatan Aset Daerah

Informasi Lainnya