BANNIQ.Id. Jakarta — Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, menegaskan penolakannya terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut mencederai prinsip demokrasi karena merampas hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Sikap tegas ini sejalan dengan keputusan politik PDI Perjuangan yang disepakati dalam Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, yang resmi berakhir pada Senin (12/1/2026).
“Pilkada melalui DPRD itu merampas hak rakyat. Rakyat seharusnya terlibat langsung menentukan siapa pemimpin di daerahnya, karena memilih pemimpin adalah hak asasi setiap warga negara,” tegas Agus Ambo Djiwa, Selasa (13/1/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai, Pilkada langsung tidak hanya menjamin kedaulatan rakyat, tetapi juga memperkuat legitimasi kepemimpinan di daerah.
Melalui pemilihan langsung, terbangun kedekatan emosional antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya.
Menurut mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini, alasan efisiensi atau upaya menekan politik uang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghapus hak rakyat memilih secara langsung.
“Money politic tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah sistem pemilihan. Memotong hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak serta-merta menghentikan praktik tersebut,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Agus, PDI Perjuangan justru mendorong reformasi pelaksanaan Pilkada agar lebih efisien, transparan, dan berbiaya rendah. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan sistem e-voting, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang.
Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya mencegah pembiayaan rekomendasi calon kepala daerah atau yang kerap disebut mahar politik, membatasi biaya kampanye, serta meningkatkan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
“Kita ingin Pilkada yang berbiaya rendah, bersih, dan berintegritas. Itu bisa dicapai dengan e-voting, pembatasan biaya kampanye, serta penegakan hukum yang tegas,” jelasnya.
Dalam Rakernas I tersebut, PDIP menetapkan 21 sikap politik dan rekomendasi strategis. Salah satu poin krusial adalah dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada secara langsung serta penolakan terhadap mekanisme pemilihan melalui DPRD.
PDIP menilai Pilkada langsung merupakan instrumen penting untuk menjaga kedaulatan rakyat, memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah, sekaligus memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun secara tetap.
Rakernas pun menegaskan bahwa demokrasi lokal harus tetap berpijak pada hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, sebagai fondasi utama pemerintahan daerah yang kuat dan legitimate./***






