ADVERTORIAL

Bapperida Siapkan Pergub Pastipadu Guna Penguatan Penanganan Stunting dan Kemiskinam Ekstrem


BANNIQ.Id. Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Program PASTIPADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu) sebagai dasar hukum penguatan tata kelola dan integrasi program lintas sektor.

Pembahasan penyusunan Pergub tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (13/1/26), yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin Haruna, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Program PASTIPADU merupakan bagian dari implementasi visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui Panca Daya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada pilar penguatan sumber daya manusia dan percepatan pengentasan stunting serta kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis dibahas, di antaranya integrasi sasaran dan program lintas OPD, penguatan dashboard data PASTIPADU, penataan kelembagaan melalui pembentukan tim kerja terpadu, penerapan monitoring partisipatif, serta penyusunan lampiran teknis.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Lampiran tersebut mencakup mekanisme harmonisasi program dan kegiatan, penguatan sarana dan prasarana Posyandu, peningkatan pendapatan keluarga miskin, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dashboard PASTIPADU.

Dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat, hadir Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Muh. Ihwan, bersama jajaran terkait.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya penyusunan Pergub sebagai fondasi penguatan pelaksanaan PASTIPADU.

“PASTIPADU membutuhkan dasar hukum yang kuat agar seluruh intervensi stunting dan kemiskinan ekstrem dapat berjalan terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Pergub ini diharapkan menjadi payung kebijakan yang memperjelas peran, mekanisme kerja, serta sistem monitoring program,” ujarnya.

× Advertisement
× Advertisement