POLMAN
Beranda » 4.231 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Polman: Ini Pengabdian, Bukan Sekadar Status

4.231 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Polman: Ini Pengabdian, Bukan Sekadar Status

Kolase Foto; Bupati Polman H.Samsul Mahmud saat meyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Area Kantor Bupati polman(foro;Repro)


BANNIQ.Id. Polman. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi mengangkat 4.231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini menandai berakhirnya masa ketidakpastian ribuan tenaga non-ASN sekaligus menjadi awal tuntutan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelayanan publik.

Pertengahan Januari 2026, Pemkab Polman Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk 4.233 Pegawai

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud di lapangan upacara Kantor Bupati Polman, Kamis (15/1/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah serta para penerima SK.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Polman Nursaid Mustafa mengungkapkan bahwa sebanyak 4.247 tenaga non-ASN sebelumnya diusulkan untuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari jumlah tersebut, 4.231 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara belasan lainnya gugur karena kendala administrasi.

Menakar Asa di Ujung Tahun dan Potret Polewali Mandar di Tahun 2026

Adapun PPPK paruh waktu yang diangkat terdiri atas 347 tenaga guru, 2.830 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Mengiringi pengangkatan tersebut, Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar bentuk pengakuan administratif, melainkan wujud pengabdian kepada daerah dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Damkar Polman Lakukan Penyemprotan Drainase Buntu di Kelurahan Pekkabata

“Ini adalah pengabdian. Karena itu saya meminta bapak ibu sekalian bekerja dengan dedikasi, disiplin, dan profesional,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, kompleksitas birokrasi saat ini menuntut aparatur pemerintah, termasuk PPPK paruh waktu, untuk lebih responsif, berinisiatif, dan mampu menjadi solusi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain kinerja, Samsul juga menekankan pentingnya etika dan sikap dalam melayani masyarakat. Pelayanan, menurutnya, harus dilakukan dengan tulus, sopan, dan rendah hati, serta dibarengi dengan kemampuan menjaga hubungan sosial yang harmonis di lingkungan kerja.

Menutup sambutannya, Bupati Polman memberikan penekanan khusus pada integritas dan loyalitas. Ia mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu untuk menjauhi perbuatan tercela serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Penyerahan SK ini menjadi titik awal bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Polman untuk berkontribusi nyata dalam memperkuat kinerja pemerintahan daerah dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berdaya guna./***


× Advertisement
× Advertisement